Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan batas waktu hingga 9 Desember 2016 untuk pengosongan bekas lokalisasi semampir, di Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
"Pada 9 Desember 2016 kami harapkan sudah kosong. Nanti akan pakai alat berat, jika tidak akan kesulitan malah tidak efisien," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah sudah lama melakukan sosialisasi terkait dengan rencana pemanfaatan bekas lokalisasi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut. Mayoritas di tempat itu merupakan warga dengan status hak pakai.
Pihaknya mempersilakan warga untuk mencari lokasi lainnya, termasuk memanfaatkan rusunawa Pemkot Kediri sebagai lokasi tempat tinggal baru. Namun, di tempat itu tidak semua warga, hanya mereka yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Kota Kediri.
"Mereka tidak direlokasi, silakan pindah. Ini ada rusunawa juga, tapi tentunya yang memenuhi syarat yang bisa masuk ke sana," paparnya.
Ia mengatakan, bekas lokalisasi itu sebenarnya sudah direncanakan akan dibuat tempat terbuka untuk masyarakat. Tanah itu sebenarnya milik pemkot. Dulunya, tempat ini menjadi lokalisasi, tapi sudah ditutup sejak 1998. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah yang sudah diputuskan, yang isinya tentang pemberantasan pelacuran.
Walaupun sudah ditutup sejak 1998, terkadang di tempat itu masih terjadi transaksi prostitusi. Selain itu, tempat itu juga sudah beralih fungsi, dari semula tempat tinggal menjadi tempat hiburan malam, dengan banyaknya tempat karaoke.
Selain itu, di tempat tersebut banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas di bekas lakalisasi itu, karena dinilai lebih banyak efek negatif ketimbang positif. Selain itu, dengan diubahnya fungsi tempat tersebut bisa meminimalisir penularan penyakit HIV/AIDS.
"Ini sifatnya hanya penertiban, karena selama ini ditengarai masih terjadi transaksi, dan kami target Desember itu sudah bebas prostitusi. Kami berharap, tanpa dukungan dari semua tidak berhasil," tegasnya.
Di lokasi tersebut, setidaknya ada 288 bangunan dengan penghuni sekitar 660 jiwa. Mereka tersebar di empat RT, yaitu RT 29-32 di RW 5. (*)