Madiun (Antara Jatim) - Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) bertolak ke Jakarta hingga tidak menghadiri sejumlah kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Madiun, Kamis.
Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto membenarkan bahwa orang nomor satu di Kota Madiun tersebut ke luar kota karena sedang mengajukan izin cuti ke Jakarta.
"Tadi menghubungi saya dan bilang ke Jakarta. Namun, yang bersangkutan tidak menjelaskan ada keperluan apa di sana," ujar Sugeng Rismiyanto kepada wartawan.
Ditanya apakah Wali Kota Madiun Bambang Irianto ke Jakarta dalam rangka memenuhi undangan KPK atau mencari penasihat hukum, Sugeng mengaku tidak tahu.
"Nggaklah, kalau ke Jakarta dipanggil KPK. Jika memang demikian, pasti beliau sampaikan ke Saya. Pak Wali hanya bilang ke Jakarta saja," kata dia.
Lagi pula, lanjut Sugeng, Wali Kota mengaku akan sudah tiba di Madiun kembali pada Kamis malam untuk menghadiri agenda kunjungan kerja ke Keluaran Nambangan Lor.
Sementara, pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) oleh KPK di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun masih terus dilakukan.
Pihak yang telah diperiksa mulai dari panitia lelang, peserta lelang, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pembuat komitmen, konsultan perencana, hingga anak buah Bambang Irianto di perusahaan pribadinya. Bahkan, pemeriksaan juga menyentuh mantan dan anggota DPRD Kota Madiun.
Pada hari Kamis ini pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah jasa konstruksi lokal. Di antaranya Gapeksindo, Gapeksi, dan lainnya.
Salah satu pengusaha jasa konstruksi yang turut diperiksa tim penyidik KPK adalah Sutomo selaku Ketua Gapeksindo Kota Madiun. Para pengusaha jasa konstruksi tersebut dimintai keterangan apakah ikut terlibat dalam pembangunan PBM atau tidak.
"Ditanyai biodata dan soal keterlinatan dengan PBM. Saya tidak ikut dalam pembangunan proyek tersebut," kata Sutomo singkat.
Sementara, selama berada di Kota Madiun sejak 17 Oktober hingga tanggal 3 November 2016, KPK sudah memeriksa lebih dari 45 orang. Dari jumlah itu mayoritas merupakan pejabat dan mantan pejabat pemkot.
Di antaranya, Purwanto Anggoro Rahayu (mantan Kepala DPU), Suwarno (Kepala pelaksana BPBD), Dwi Setyo Nugroho (Kasi Pengawasan Pembangunan Bidang Tata kota DPU), dan Budi Agung Wicaksono (Kasubag Penyusunan Program Kegiatan Bagian Adbang).
Selain itu, ada nama Faisal Sahroni (staf Bina Marga DPU), Effendi (Kabid Tata Kota DPU), serta Agus Purwo Widagdo (Kepala BPKAD). (*)
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.