Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 108 mahasiswa Program Studi D3 Keperawatan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengikuti uji sertifikasi kompetensi bidang keperawatan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) di Kampus Unusa, Sabtu.
"Uji kompetensi ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan STR yaitu semacam sertifikat bagi lulusan untuk bisa melamar pekerjaan di rumah sakit setelah lulus nanti," kata Penanggung Jawab Lokal Uji Kompetensi, Titis Chilyati.
Dia mengatakan, Unusa memang sejak lama telah melengkapi ijazah dengan sertifkat untuk mempermudah lulusan dalam mencari pekerjaan.
"Dalam uji kompetensi ini ada sebanyak 251 mahasiswa yang mengikuti dari Unusa dan Adi Husada Surabaya. Ini juga kali kesekian Unusa ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua asosiasi pendidikan divisi vokasi untuk bidang keperawatan, Yitno mengatakan uji kompetensi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam proses pendidikan vokasi dan profesi bidang keperawatan.
"Sumbernya adalah dari undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu tentang perguruan tinggi. Di sana dijelaskan bahwa setiap pendidikan profesi dan vokasi itu harus melalui ujian kompetensi," katanya.
Yitno menjelaskan, dalam uji kompetensi tersebut, semua mata kuliah dalam keperawatan diujikan dan mahasiswa diberikan waktu satu menit untuk menjawab satu soal. Dirinya menambahkan semua yang terkaitdengan apa yang seharusnya dimiliki oleh lulusan D3 itulah materi yang diujikan di dalam uji materi kompetensi.
"Jadi kalau kita mengacu juga di dalam undang-undang nomor 38 tentang keperawatan juga di dalam keperawatan itu harus memiliki yang dinamakan STR di mana STR ini didapatkan diawali dari uji kompetensi," ucapnya.
Dia menambahkan, jika mahasiswa sudah lulus dalam uji kompetensi, maka dia akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi inilah yang akan digunakan untuk mengurus STR.
"STR digunakan untuk persyaratan mendampingi ijazah untuk bisa mendapatkan praktik keperawatan. Walaupun dia sudah lulus, tapi belum punya STR, dia tidak akan bisa melamar ke rumah sakit," jelasnya.
Yitno menambahkan STR ini nantinya akan berlaku selama lima tahun. Dia menjelaskan uji kompetensi dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh 37.531 peserta.
"Yang mengadakan ini adalah Dikti, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi. Uji kompetensi juga dilaksanakan dalam dua periode yakni pada bulan April dan Oktober," pungkasnya. (*)
108 Mahasiswa Unusa Ikuti Sertifkasi Kompetensi Keperawatan
Sabtu, 8 Oktober 2016 17:55 WIB
"Uji kompetensi ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan STR yaitu semacam sertifikat bagi lulusan untuk bisa melamar pekerjaan di rumah sakit setelah lulus nanti," kata Penanggung Jawab Lokal Uji Kompetensi, Titis Chilyati.