Nunukan (Antara) - Sebanyak 6.694 tenaga kerja Indonesia (TKI) legal atau memiliki dokumen keimigrasian yang sah yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pulang ke kampung halaman melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selama Januari-Juni 2016.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Nunukan yang diperoleh Selasa bahwa jumlah tersebut merupakan TKI resmi yang melakukan pengecekan pada loket imigrasi di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nasution Selasa menyebutkan, TKI resmi tersebut menggunakan paspor dengan 24 halaman pulang ke kampung halamannya pada Januari 2016 sebanyak 782 orang, Pebruari (991), Maret (1.103), April (1.012), Mei (1.208) dan Juni (1.598).
Dari 6.694 TKI resmi dari Negeri Sabah itu, sebagian besar pulang ke kampung halamannya di Sulsel dan Sulbar tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka menggunakan kapal angkutan resmi dari Pelabuhan Tawau, Negeri Sabah.
Selain TKI resmi, sesuai data dari Kantor Imigrasi setempat terdapat 25.244 orang WNI yang datang dari Negeri Sabah menggunakan paspor 48 halaman atau paspor kunjungan melakukan pengecekan pada loket Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka selama Januari-Juni 2016.
Menurut Nasution, dari 25.244 WNI tersebut sebanyak 4.728 orang pada Januari 2016, 4.487 orang pada Pebruari 2016, 4.593 orang pada Maret 2016, 3.557 orang pada April 2016, 3.812 orang pada mei 2016 dan 4.067 orang pada Juni 2016.
Selanjutnya pada waktu yang bersamaan selama enam bulan itu pula terdapat 34.189 orang yang menyeberang ke Tawau setiap hari menggunakan pas lintas batas (PLB) khusus bagi WNI yang berdomisili di Kabupaten Nunukan. (*)
Ribuan TKI Legal dari Malaysia Pulang Kampung
Selasa, 12 Juli 2016 21:35 WIB