Magetan (Antara Jatim) - Petugas Polsek Plaosan, Polres Magetan, Jawa Timur, menangani kasus pembegalan mobil hingga sopir dari mobil rental tersebut dirawat di rumah sakit karena dianiaya oleh para pelaku.
Kapolsek Plaosan AKP Ruwjianto, Kamis, mengatakan, korban adalah Bari (51) warga Kabupaten Kediri yang kesehariannya menetap di Solo, Jawa Tengah.
"Korban saat ini dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan karena mengalami luka di bagian wajah, dada, dan kaki akibat dicekik dan dipukul oleh pelaku yang berjumlah tiga orang. Adapun pelaku begal tersebut masih dalam pengejaran polisi," ujar AKP Ruwajianto kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari para saksi, kejadian tersebut bermula saat Korban Bari mendapat order penyewaan mobil dari tiga orang pelaku yang mengaku karyawan dari perusahaan pertambangan batu bara.
Dari orderan tersebut, para penyewa meminta diantar korban untuk piknik ke Telaga Sarangan di Magetan. Sesampai di Telaga Sarangan, mobil sempat berhenti sejenak, namun ketiga pelaku meminta diantar ke Kota Madiun untuk mencari teman kencan. Korban yang tidak curigapun bersedia menuruti kemauannya konsumennya.
Saat perjalanan turun dari Sarangan hendak ke Madiun, tepatnya di Jalan Raya Plaosan-Sidorejo, Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo yang kondisinya sepi, salah satu dari pelaku berpura-pura mabuk dan hendak muntah.
Teman pelaku meminta korban untuk membantunya. Saat korban sibuk dengan bantuannya, tiba-tiba ia diserang dengan cara lehernya dijerat dengan ikat pinggang. Lalu, ia juga dipukuli di bagian wajah dan tubuh serta dadanya diinjak-injak. Setelah puas memukuli, para pelaku lalu membuang korban ke area persawahan yang tak jauh dari lokasi dan merampas mobil korban bernomor polisi AD-9435-ZS.
Beruntung, korban lalu ditemukan warga sekitar setengah jam kemudian dan langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Para begal ini belum dapat ditangkap. Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut guna menangkap para pelakunya," kata dia.
Korban Bari berharap Polres Magetan segera meringkus para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)