Pengecualian (WTP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan
Provinsi Jawa Timur, Novian Harodwijanto yang diterima Wakil Wali Kota
Malang Sutiaji di Kantor BPK RI Sidoarjo, Selasa (31/5).
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Rabu mengatakan
penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam
pengaturan keuangan daerah. "Tentu saja penghargaan WTP ini sebagai
apresiasi atas komitmen Pemkot Malang dalam proses perencanaan program
kegiatan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban
anggaran yang berbasis kinerja," katanya.
Atas raihan prestasi ini, lanjutnya, pemkot berterima kasih kepada
semua pihak, termasuk jajaran di DPRD Kota Malang, Forpimda serta
segenap warga Kota Malang, karena telah bersinergi dengan baik dalam
menyamakan langkah dan persepsi untuk menuju Kota Malang yang lebih baik
dan bermartabat.
Ia juga berharap agar penghargaan WTP yang telah diraih untuk
beberapa tahun terakhir ini tidak membuat semua aparatur di Pemerintahan
Kota Malang menjadi terlena, justru menjadi cambuk semangat dalam
mempertahankan prestasi yang sama di laporan keuangan tahun depan.
Di Provinsi Jawa Timur hanya ada empat kota yang mendapat opini
WTP, selain Kota Malang penghargaan juga diberikan kepada Kota Madiun,
Kota Kediri dan Kota Blitar, sedangkan untuk Kabupaten ada 20 wilayah
penerima WTP.
Tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi seluruh Pemerintahan Daerah
di Indonesia menerapkan sistem berbasis akrual. Pada tahun-tahun
sebelumnya menggunakan sistem berbasis kas. Penggunaan sistem berbasis
akrual ini membuat transparansi dalam bidang laporan keuangan menjadi
semakin baik.
"Mudah-mudahan raihan opini WTP ini akan melecut kami untuk berbuat
yang terbaik bagi Kota Malang dan dukungan maupun sinergitas dengan
lembaga atau instansi lain juga semakin membaik, bahu membahu demi
kemajuan Kota Malang untuk meraih prestasi yang lebih gemilang,"
ucapnya. (*)
Pewarta: Endang SukarelawatiEditor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.