Ngawi (Antara Jatim) - Harga gabah di tingkat petani wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat musim panen kali ini merosot dari Rp4.000 menjadi Rp2.900 per kilogram, bahkan dibawah harga pembelian pemeritah (HPP) sebesar Rp3.700 per kilogram.
"Tengkulak membeli gabah saya dengan harga Rp2.900 per kilogram. Harga itu merosot sekali, kemarin saat ada menteri (Menter Pertanian) masih di kisaran Rp3.200 per kilogram," ujar seorang petani di Ngawi, Wito, kepada wartawan, Senin.
Padahal, seingatnya, harga gabah dari Bulog yang ditetapkan oleh pemerintah (HPP) mencapai Rp3.700 per kilogram.
Menurut dia, gabahnya sengaja dibeli murah oleh tengkulak karena kualitasnya jelek. Tengkulak menganggap padinya tersebut dipanen karena ambruk dan terendam air.
"Saya memang menjual gabah saya apa adanya. Sebab takut jika tidak laku di pasaran karena harganya semakin turun," katanya.
Hal yang sama dialami Kamini, seorang petani di wilayah Jogorogo, Ngawi. Dia baru menjual gabah hasil panen sawahnya tiga hari lalu. Gabah miliknya hanya dihargai Rp 3.200 per kilogramnya.
"Padahal, panen sebelumnya masih bisa menjual dengan harga Rp3.400 per kilogram. Jelas rugi, tapi jika minta harga yang lebih tinggi malah tidak laku," kata Kamini.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Ngawi, Marsudi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog guna menangani kasus anjloknya harga gabah di petani setempat.
Marsudi menjelaskan bahwa pemerintah akan membeli petani dengan harga normal sesuai HPP sebesar Rp3.700 per kilogram.
"Gabah petani ditawar dengan harga Rp3.700 per kilo dari Bulog. Harga tersebut ditetapkan mulai minggu ini. Kondisi ini memang permainan tengkulak," kata Marsudi.
Pihaknya mengaku akan memantau kodisi tersebut dengan seksama. Fungsi dinas dalam hal ini adalah perantara dan pendamping antara petani dengan Bulog. (*)
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.