Jember (Antara Jatim) - Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menginisiasi tes urine narkoba yang pertama kali dilakukan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, Jumat.
"PNS harus bebas dari narkoba dan kegiatan tes urine itu sebagai upaya untuk pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember," kata Kepala Bakesbangpol Jember, Widi Prasetya, di Jember.
Sebanyak 35 karyawan PNS Bakesbangpol Jember dan beberapa pelajar yang menjadi kader bela negara binaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat juga menjalani tes urine narkoba secara mendadak yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Jember.
"Kami menindaklanjuti perintah Bupati Faida saat apel pertama, bahwa seluruh PNS di lingkungan Pemkab Jember jangan sampai terkena narkoba dan alhamdulillah hasil tes semuanya negatif," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai contoh bagi aparatur negara dan masyarakat karena Bakesbang merupakan Sekretaris Satuan Petugas Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga seluruh karyawan harus bebas narkoba.
"Rencananya tes urine narkoba itu akan dilakukan secara rutin. Ini sebagai salah satu upaya pendeteksian dini, mengingat Bakesbangpol merupakan salah satu lembaga garda depan dalam pemberantasan narkoba," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, Bakesbangpol Jember akan membentuk kader duta pemberantasan narkoba khusus generasi muda yakni sebanyak 6.000 anak yang diharapkan dapat menekan kasus narkoba di Jember.
"Ke depan, kami berharap Kabupaten Jember merupakan daerah yang bebas dari narkoba karena melalui kader duta pemberantasan narkoba itu diharapkan generasi muda tidak lagi mengonsumsi barang haram tersebut," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Sukirman mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional di kabupaten/kota untuk menekan peredaran narkoba.
"Saat ini memang perlu didirikan BNN di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jember katena perlu dilakukan antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut sejak dini," katanya.
Ia menuturkan Kabupaten Jember sudah saatnya memiliki BNN karena pada tahun 2015 tercatat penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kabupaten berjuluk "Kota Tembakau" tersebut semakin banyak.*