Angka serapan anggaran yang hanya 79,37 persen pada Jumat lalu (8/1) masih belum final. Ini dikarenakan adanya pertanggungjawaban keuangan yang dilaporkan setelah tahun anggaran
Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya menyatakan data terbaru pada 11 Januari 2016 menyebutkan serapan belanja daerah di Kota Pahlawan dari APBD Surabaya 2014 sebesar 80,70 persen naik menjadi 81,09 persen.  
    
"Angka serapan anggaran yang hanya 79,37 persen pada Jumat lalu (8/1) masih belum final. Ini dikarenakan adanya pertanggungjawaban keuangan yang dilaporkan setelah tahun anggaran," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono di Surabaya, Senin.
    
Menurut dia, merujuk Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa tenggat waktu pelaporan administrasi keuangan adalah tiap tanggal 10 bulan berikutnya.
    
"Jadi, proses pelaporan masih berjalan hingga batas waktu terakhir hari ini (11/1)," katanya.
    
Saat ini saja, lanjut dia, pihaknya masih menerima laporan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya. Ia memperkiraan persentase tidak akan berubah banyak, berkisar di 81,09 persen.
    
"Mungkin bisa nambah komanya tapi hasil pastinya besok (12/1)," ujarnya.
    
Ia menjelaskan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor pajak daerah tahun 2015 berhasil melampaui ekspektasi. Dari target Rp2,67 triliun, Pemkot berhasil membukukan pajak daerah sebesar Rp2,73 triliun. Capaian target pajak daerah sebesar 102,22 persen.
    
Ia menjelaskan pajak daerah Kota Surabaya terdiri atas sembilan jenis pajak. Dari sembilan pajak tersebut, lima di antaranya berhasil lampaui target.
    
Kelima pajak dimaksud yakni pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
    
Dikatakan Yusron, PBB adalah penyumbang tertinggi pajak daerah Surabaya. Perolehan PBB tahun 2015 sebesar Rp834 miliar dari target Rp825 miliar atau 101,09 persen. Sejak kali pertama dikelola Pemkot pada 2011, ini adalah kali pertama capaian PBB sukses lebihi target. (*)


Pewarta: Abdul Hakim
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026