Penguatan pendapatan daerah diarahkan melalui penyempurnaan basis data dan kualitas perencanaan penerimaan dengan memperhitungkan potensi, realisasi historis, perkembangan ekonomi sektoral dan kewilayahan.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, mulai digitalisasi layanan pajak hingga optimalisasi aset daerah yang belum produktif.
Strategi tersebut tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan nasional serta asumsi makro 2027.
"Penguatan pendapatan daerah diarahkan melalui penyempurnaan basis data dan kualitas perencanaan penerimaan dengan memperhitungkan potensi, realisasi historis, perkembangan ekonomi sektoral dan kewilayahan," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa, saat rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis.
Pemprov Jatim juga mendorong sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen PKB dan BBNKB bersama pemerintah kabupaten/kota melalui pertukaran data, rekonsiliasi, sosialisasi hingga penagihan bersama.
Dari sisi pelayanan, digitalisasi pajak daerah akan diperluas melalui pembayaran elektronik, marketplace, e-channel, ATM Samsat QRIS, serta berbagai kanal nontunai lainnya.
Integrasi sistem informasi juga disiapkan untuk mendukung elektronifikasi daerah.
Selain pajak, Pemprov Jatim menargetkan peningkatan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) melalui penguatan pendataan dan pengawasan.
Optimalisasi Barang Milik Daerah juga menjadi bagian strategi dengan menginventarisasi aset yang belum dimanfaatkan secara produktif dan menerapkan skema pemanfaatan sesuai ketentuan.
Pemprov Jatim turut mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, kebijakan belanja RAPBD 2027 tetap diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah dan infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai ketentuan.
Diketahui kekuatan pendapatan daeah pada penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp26,4 triliun.
Terdiri dari PAD Rp17,7 triliun, pendapatan transfer Rp8,67 triliun dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28 miliar.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.