Bojonegoro (Antara Jatim) - Dua partai politik (parpol) di Bojonegoro, Jawa Timur, yaitu Partai Golkar dan PPP tidak bisa mencairkan dana bantuan partai politik dari APBD 2015, karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi kepengurusan parpol.
Kepala Bakesbangpol Linmas Bojonegoro Kusbiyanto, Senin, mengatakan, Partai Golkar dan PPP tidak bisa melengkapi persyaratan kepengurusan parpol, karena kepengurusan parpol di tingkat pusat masih bermasalah.
"Kondisi dua parpol tidak bisa mencairkan dana bantuan parpol tidak hanya terjadi di Bojonegoro, tapi juga daerah lain di Indonesia," jelas dia.
Ia mengaku sudah mengkonsultasikan kepengurusan Partai Golkar dan PPP di Kementerian Dalam Negeri, tapi memperoleh jawaban masih bermasalah, sehingga pencairan dana bantuan parpol tidak bisa diproses.
Sesuai ketentuan, katanya, tahun ini besarnya alokasi dana bantuan parpol Rp1.134/suara, tidak ada perubahan dibandingkan Pemilu 2009 lalu.
"Di dalam APBD 2015, untuk alokasi dana bantuan parpol Rp1,2 miliar. Tapi, hanya bisa terserap sekitar Rp838,9 juta," jelas dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan di dalam pemilu 2014 ada 11 partai politik yang berhak menerima dana bantuan parpol, karena memperoleh kursi di DPRD.
Jumlah parpol yang memperoleh bantuan dana parpol itu, lanjut dia, menurun dibandingkan dengan Pemilu 2009, dengan jumlah 14 parpol yang menerima dana bantuan parpol.
Sesuai data, 11 parpol penerima bantuan dana parpol yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PDIP, Partai Gerindra, PPP, PKB, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKPI.
Ia menyebutkan Partai Golkar memperoleh alokasi dana bantuan parpol sebesar Rp112.319.298, karena memperoleh 99.047 suara dan PPP memperoleh Rp74.933.586, karena memperoleh 66.079 suara.
"Alokasi anggaran dana bantuan parpol hangus tidak bisa dicairkan lagi, sebab sudah tutup tahun," katanya, menegaskan.
Ia menambahkan sembilan parpol lainnya yang memperoleh kursi di DPRD, semuanya sudah mencairkan dana bantuan parpol, sesuai dengan perolehan suara masing-masing dalam Pemilu 2014. (*)