Lamongan, (Antara Jatim) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Ismunawan mengatakan dari jumlah kebutuhan 16.467 Pegawai Negeri Sipil, sampai akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS.
"Kondisi jumlah PNS di Lingkungan Pemkab Lamongan saat ini cukup berbahaya. Dari jumlah kebutuhan 16.467 orang sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS," kata Ismunawan, di Lamongan, Kamis.
Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait kekurangan ini, sebab pemerintah pusat masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS pada 2016, karena adanya keterbatasan anggaran negara.
"Kalau sesuai rencana, apabila pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium hingga Tahun 2019, maka kekuranganan PNS Lamongan akan meningkat menjadi 5.938 orang," ucapnya.
Ia mengatakan, kekurangan PNS akan terus terjadi di Lamongan karena setiap tahun beberapa aparatur memasuki masa purna tugas.
Berdasarkan data BKD Lamongan sejak 1 Januari hingga Desember 2015, sebanyak 215 PNS telah memasuki purna tugas, sebanyak 208 orang di antaranya dari bidang pendidikan, 1 orang bidang kesehatan, 2 orang dari Inspektorat.
Selain itu, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, 1 orang dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta 1 orang lagi dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Tentunya, dengan terus adanya PNS yang memasuki masa purna tugas, akan menambah daftar kekurangan PNS di Kabupaten Lamongan," katanya.
Sebelumnya, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Yogyakarta mengatakan masih akan memberlakukan moratorium PNS pada 2016 karena keterbatasan anggaran negara.
"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya, sebab kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan PNS," kata dia.
Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80 persen, sehingga perlu dilakukan penghematan.(*)
BKD : Kabupaten Lamongan Kekurangan 4.679 PNS
Kamis, 31 Desember 2015 8:30 WIB
Kondisi jumlah PNS di Lingkungan Pemkab Lamongan saat ini cukup berbahaya. Dari jumlah kebutuhan 16.467 orang sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS