Surabaya (Antara Jatim) - Rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Surabaya, Jumat, terkait persoalan siswa SD, SMP, SMA/SMK Yayasan
Pendidikan Trisila yang terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional
sempat diwarnai kericuan.
"Ini rumah rakyat. Jangan usir saya," ujar salah seorang guru
olahraga Bakri saat dipaksa keluar oleh salah seorang Petugas Keamanan
Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.
Pantauan Antara kericuan tersebut bermula pada saat Ketua Komisi D
DPRD Surabaya Agustin Poliana memberitahukan soal adanya undangan dari
Asisten Sekretaris Kota Surabaya yang ditujukan kepada Yayasan Trisila
kepada kepala sekolah, guru dan wali murid setempat.
Undangan dari Sekkota tersebut guna membahas adanya permasalahan
adanya gugatan yang diajukan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di
Pengadilan Negeri Surabaya. PT RNI menggugat sebagai pemilik lahan yang
selama ini ditempati Yayasan Trisila dan akan melakukan penggusuran
tanpa memberikan ganti rugi.
Dampaknya Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat
penghentian operasioanl sekolah dan melarang menerima pendaftaran siswa
baru dan mengikuti Ujian Nasional (UN).
"Saya barusan dikasih tahu bahwa asisten sudah mengundang pihak
yayasan. Tapi pihak yayasan tidak berkenan. Jadi saya minta jangan
libatkan para siswa dalam persoalan sengketa ini," kata Agustin.
Namun hal itu kemudian dibantah keras oleh salah seorang guru
olahraga, Bakri. Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada undangan sama
sekali dari asisten.
"Saya tegaskan tidak ada undangan sama sekali," katanya dengan keras.
Mendapati hal itu, Agustin merasa disepelekan dan tersulut emosi
karena merasa hanya memberitahu kalau ada undangan dari asisten. Agustin
mengatakan bahwa dinas pendidikan mengatakan siswa SMA/SMK Trisila
tetap bisa mengikuti Ujian Nasional dengan syarat bergabung ke sekolah
lain.
"Jadi kalau persoalan izin operasional bisa dibahas pada sesi
selanjutnya. Yang penting saat ini siswa bisa ikut UN," ujarnya.
Namun pernyataan tersebut ditanggapi lain oleh para guru dan wali
murid sehingga terjadi adu mulut. Mendapati hal itu, Agustin minta
pamdal untuk mengusir dua orang yang ikut dalam rapat.
Pada saat pamdal meminta dua orang itu keluar, keduanya sempat
melawan sehingga hampir saja terjadi adu fisik. Mendapati hal itu wali
murid lainnya juga ikut bersuara. Suasana sempat gaduh sampai akhirnya
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha ikut memipin hearing.
Masduki meminta semua pihak untuk tenang. Ia meminta Dinas
Pendidikan mencarikan solusi agar para siswa bisa UN di sekolahnya
sendiri.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur)
Dispendik Surabaya Sudarminto menjelaskan siswa SMA/SMK Trisila tetap
bisa mengikuti UN asalkan bergabung dengan sekolah lain.
"Ini soal izin operasional saja. Pihak sekolah selama ini tidak
bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau sewa minimal lima tahun ke
atas," ujarnya. (*)
"Hearing" Sengketa Yayasan Trisila di DPRD Surabaya Ricuh
Jumat, 27 November 2015 17:42 WIB
Ini rumah rakyat. Jangan usir saya