Surabaya (Antara Jatim) - Ratusan siswa SD, SMP, SMA/SMK dan para guru Yayasan Pendidikan (YP) Trisila Jalan Undaan Kulon mengadu ke DPRD Surabaya, Kamis, lantaran Dinas Pendidikan Surabaya yang menolak pendaftaran mengikuti Ujian Nasional (UN).
Kepala Yayasan Pendidikan Trisila Hari Waluyo menuturkan, permasalahan tersebut bermula dari gugatan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di Pengadilan Negeri Surabaya. PT RNI menggugat sebagai pemilik lahan dan akan melakukan penggusuran tanpa memberikan ganti rugi.
"Hasilnya, meski memenangkan gugatan PT RNI ternyata tidak semua gugatannya dikabulkan. Sehingga YP Trisila membuka pendaftaran siswa baru," katanya.
Hanya saja, kanjut dia, Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkesan membela PT RNI, dengan mengeluarkan surat penghentian operasioanl sekolah. Tidak hanya itu, yayasan juga dilarang menerima pendaftaran siswa baru.
"Kita akan terus berjuang agar siswa kami bisa mengikuti UN," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menginginkan Kepala Dinas Kota Surabaya, Ikhsan harus menjelaskan kebijakannya menolak pendaftaran YP Trisila dalam UN mendatang.
Menanggapi aspirasi para demonstran, Ketua DPRD Surabaya Armuji berjanji akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait salah satunya Dinas Pendidikan pada Jumat (27/11).
Menurutnya, kebijakan dinas pendidikan melarang siswa mengikuti ujian nasional tidak dapat dibenarkan. "Besok akan kita undang semua. Kita akan minta penjelasan dari di hadapan kita semua," ujar Armuji. (*)
Ratusan Siswa Trisila Surabaya Mengadu ke DPRD
Kamis, 26 November 2015 19:33 WIB
Kita akan terus berjuang agar siswa kami bisa mengikuti UN