Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih pemilihan kepala daerah setempat sedang direkapitulasi oleh panitia pemungutan suara (PPS).
"Petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) pilkada di Sumenep telah menyelesaikan coklit calon pemilih. Selama enam hari sejak Kamis ini hingga Rabu (26/8), hasil coklit tersebut direkapitulasi oleh PPS," ujar komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
P2DP yang dibentuk KPU Sumenep melakukan coklit calon pemilih pilkada selama 34 hari sejak 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.
"Calon pemilih pilkada yang di-coklit oleh P2DP se-Sumenep sebanyak 962.313 orang sebagaimana data yang kami peroleh dari KPU RI. Sesuai laporan yang kami terima dari PPK, coklit calon pemilih oleh P2DP di Sumenep tuntas 100 persen sesuai jadwal, yakni pada 19 Agustus 2015," kata Rahbini, menerangkan.
Ia menjelaskan, hasil coklit calon pemilih berupa jumlah sementara warga yang berhak memilih pada Pilkada Sumenep 2015 di masing-masing desa, bisa diketahui pada 27 Agustus 2015.
Nantinya, rekapitulasi jumlah calon pemilih di masing-masing desa tersebut akan diserahkan PPS ke PPK pada 27-29 Agustus 2015.
"Hasil rekapitulasi di tingkat desa itu akan direkapitulasi lagi menjadi tingkat kecamatan oleh PPK pada 30-31 Agustus 2015 dan hasilnya akan diserahkan kepada kami di KPU Sumenep," ujarnya.
Rahbini menjelaskan, pihaknya akan merekapitulasi laporan dari masing-masing PPK tersebut selama dua hari, yakni 1-2 September 2015, dan hasilnya menjadi pedoman untuk menetapkan daftar pemilih sementara pilkada.
"KPU di daerah memang diberi waktu selama dua hari untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil coklit calon pemilih yang diserahkan oleh PPK sekaligus merumuskannya menjadi daftar pemilih sementara. Semoga saja kami dan jajaran bisa menyelesaikannya sesuai jadwal," katanya.
Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dan sebagian di antaranya berada di wilayah kepulauan.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember. (*)
KPU Sumenep: Hasil Coklit Pemilih Direkap PPS
Kamis, 20 Agustus 2015 14:53 WIB