Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang akhirnya menghentikan kucuran dana bagi Politeknik Negeri Malang (Poltekom) karena sesuai Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Dinas Pendidikan tidak boleh membawahi perguruan tinggi.
Sekretaris Kota Malang Cipto Wiyono, Sabtu mengatakan selama ini alokasi anggaran untuk Poltekom melalui pos Dinas Pendidikan (Disdik), bahkan dalam APBD tahun ini masih dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar untuk operasional kampus.
"Anggaran Poltekom yang tertuang dalam APBD 2015 ini bakal kami cabut melalui perubahan anggaran keuangan (PAK), sebab sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Disdik tidak boleh membawahi perguruan tinggi, artinya tidak boleh membiayai Poltekom," ujarnya.
Disdik, lanjutnya, hanya berwenang membawahi pendidikan dasar hingga menengah saja. Oleh karena itu, mulai saat ini Poltekom harus mandiri dan Pemkot sudah tidak bisa membantu dana operasional untuk Poltekom secara terus menerus. "Mereka harus bisa mandiri anggarannya akan kami alihkan dan sekarang masih dibahas," katanya.
Anggaran Poltekom sebesar Rp1,8 miliar itu sampai saat ini masih utuh karena pemkot tidak berani menyerap, sebab di LHP BPK menyatakan tidak boleh. Pemkot Malang sudah tidak bisa membantu dana operasional untuk Poltekom secara terus menerus.
Alokasi dana operasional yang diberikan Pemkot Malang melalui Disdik ke Poltekom sudah lama menjadi polemik, bahkan DPRD setempat sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas status kelembagaan Poltekom, bahkan dewan juga pernah menyarankan agar Disdik tidak mengelola Poltekom.
Awalnya Poltekom dibentuk hasil kerja sama antara Dirjen Pendidikan Tinggi dan Pemkot Malang pada 2009. Dana operasional Poltekom berasal dari sharing antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan rincian 30 persen dari APBD Kota Malang dan 70 persen dari APBN melalui Dikti.
Namun, perjanjian kerja sama itu hanya berlaku tiga tahun dan berakhir 2012. Seharusnya, mulai 2012, Poltekom harus mandiri, namun ternyata Pemkot Malang masih memberikan dana untuk operasional kampus hingga 2015.
Menanggapi dihentikannya anggaran Poltekom tersebut, Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah mengakui dana operasional Rp1,8 miliar untuk Poltekom dihentikan dulu. Untuk sementara, dana operasional untuk Poltekom Rp1,8 miliar itu dibiarkan.
"Untuk sementara memang di-stop dulu anggarannya juga dibiarkan dulu sambil menunggu konsultasi dengan Wali Kota," turutnya.
Menyinggung kelanjutan nasib Poltekom, Zubaidah mengaku belum tahu, sebab bukan menjadi tanggung jawab Disdik. "Silahkan tanya ke Poltekom saja, kami tidak tahu karena masih menunggu keputusan Wali Kota," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto menyatakan di LHP BPK RI memang mengeluarkan rekomendasi agar Disdik Kota Malang tidak menyalurkan dana operasional untuk Poltekom. Sebab, Disdik tidak berwenang mengelola perguruan tinggi.
"Penghentian dana operasional Poltekom itu rekomendasi dari BPK, namun dewan masih berupaya agar Poltekom tetap bisa beroperasi. Rencananya, komisi D akan memanggil Direktur Poltekom dan untuk aset di Poltekom milik Pemkot Malang, kami tidak akan membiarkan begitu saja, nanti akan kami diskusikan lagi untuk mencari solusi," tegasnya.(*)
Pemkot Malang Hentikan Anggaran Poltekom
Sabtu, 27 Juni 2015 9:15 WIB