Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur telah menilang sebanyak 130 pelanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2015 yang digelar sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni mendatang.
"Sejak digelar tanggal 27 Mei lalu, sudah lebih dari 130 pelanggar yang ditilang. Jumlah ini dimungkinkan masih bisa bertambah lagi hingga operasi berakhir pada tanggal 9 Juni nanti," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), Satuan Lalu Lintas, Polres Madiun Kota, Iptu Bambang Sidik, kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran tersebut di antaranya, tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara ataupun kondisi kendaraan bermotor yang tidak standar.
"Pelanggarannya didominasi oleh pengendara sepeda motor. seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu di siang hari, tidak membawa surat kendaraan, dan kondisi motor yang tidak standar," papar dia.
Ia menjelaskan, tujuan digelar operasi tersebut selain untuk menciptakan tertib lalu lintas juga menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Adapun, Operasi Patuh Jaya dilaksanakan serentak menjelang Operasi Ketupat Semeru 2015. Operasi tersebut berlangsung dari tanggal 27 Mei hingga 9 Juni mendatang.
"Titik-titik operasi akan berbeda-beda setiap harinya. Hal ini untuk menekan tindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya," kata dia.
Bambang Sidik menambahkan, Operasi Patuh Jaya merupakan lanjutan dari Operasi Simpatik yang baru saja selesai dilakukan. Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, terdapat 750 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Simpatik berlangsung pada tanggal 1 hingga 21 April 2015.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, di samping menggelar operasi serentak, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota rutin melakukan sosialisasi guna memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Hal itu ia lakukan dengan menyisir ke sekolah-sekolah maupun di sejumlah perusahaan.
Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun saat operasi tidak digelar. Sehingga ketertiban lalu lintas dapat terjaga dan dapat mengurangi kecelakaan. (*)
Pewarta: Louis RikaEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026