Gresik (Antara Jatim) - Belasan warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Peringatan Hari Bumi yang digelar di depan gedung DPRD setempat, Selasa, menolak pendirian pabrik pengolahan dan pemurnian "smelter" milik PT Freeport Indonesia yang rencananya dibangun wilayah itu.
Koordiantor warga, Rakhman Khairiry mengatakan berdirinya smelter akan memperparah keberadaan polusi di Kabupaten Gresik, sebab saat ini sudah ada ratusan perusahaan dan industri yang berjejer di wilayah itu.
"Cerobong asap, polusi, limbah, adalah pemandangan yang tak asing lagi kita temui sebagai dampak dari industrialisasi, ini sudah memberikan ancaman terhadap kelangsungan hidup masyarakat, apalagi ditambah rencana pembangunan smelter," ucapnya, saat berorasi di depan gedung DPRD Gresik.
Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, penyakit teratas yang diderita warga di wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar adalah infeksi aaluran pernafasan akut/atas (Ispa) yang mayoritas diderita oleh anak-anak.
"Ditambah lagi dengan rencana pembangunan smelter oleh perusahaan tambang terbesar di dunia PT Freeport yang bisa memperparah kondisi lingkungan di Kabupaten Gresik," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk tidak memberikan izin pendirian, karena akan memparah kondisi masyarakat Kabupaten Gresik.
Sementara itu, dalam aksi penolakan dan Peringatan Hari Bumi, belasan warga juga melakukan teatrikal terkait ancaman lingkungan di Kabupaten Gresik di depan kantor DPRD setempat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mengawasi secara ketat pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport yang direncanakan segera dibangun di Kabupaten Gresik.
"Pembangunannya berada di lahan reklamasi, sehingga akan dicek ketat, termasuk analisis dampak lingkungan (amdal) dan izin lainnya," ujar Gubernur Jatim Soekarwo, beberapa waktu lalu.
Pihaknya memastikan reklamasi ini akan mendapatkan izin, karena tidak mengganggu dan posisinya tidak sampai bibir pantai.(*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.