29 PNS Berebut Posisi Sekretaris Korpri Jatim
Senin, 20 April 2015 22:24 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 29 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berebut posisi sebagai sekretaris korps pegawai negeri (Korpri) setempat melalui proses lelang jabatan.
"Dari 36 pendaftar itu, 29 orang memilih posisi Sekretaris DP Korpri dan tujuh orang mendaftar posisi Staf Ahli Gubernur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Siswo Heroetoto kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan, pendaftaran peserta lelang jabatan di lingkungan Pemprov Jatim resmi ditutup hari ini, yang mayoritas berasal dari pejabat eselon III.
Dari data yang berhasil didapat di BKD Jatim, eselon III paling banyak mendaftar berasal dari SKPD Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak empat orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah tiga orang, Badan Diklat dua orang, BKD dua orang dan Biro Hukum dua orang.
Sedangkan, SKPD lainnya masing-masing diikuti satu orang eselon III dari berbagai SKPD, seperti Balitbang, Biro Sumber Daya Alam, Biro Kerja Sama, Biro Organisasi dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur.
Kemudian, Sekretariat Korpri, RSU Haji, Dinas Pemuda dan Olah raga, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinkop dan UMKM, Dinas Perkebunan, Dinas Kominfo, Dinas Kehutanan, Bakorwil Madiun, Bakorwil Bojonegoro, Badan Perpustakaan dan Arsip, BLH dan Sekretariat KPI Jatim.
Ia menjelaskan, minimnya pendaftar pada posisi staf ahli karena terhalang syarat khusus, yakni harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana ekonomi/keuangan atau serumpun, mempunyai pengalaman minimal dua tahun dibidang ekonomi/keuangan atau serumpun.
"Berbeda dengan Sekretaris Korpri yang syarat khususnya lebih umum, yaitu diutamakan pernah menjadi pengurus Korpri," tuturnya.
Mayoritas eselon III, lanjut dia, khususnya yang sekarang menjabat sekretaris di masing-masing SKPD menjadi pengurus Korpri, meski tak semuanya eselon III menjadi pengurus Korpri, tapi mayoritas jadi pengurus. (*)