Oleh Achmad Irfan Tangerang (Antara) - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masih mendata jumlah TKI yang menjadi korban pembiusan dan perampokan setelah ditangkapnya komplotan kejahatan tersebut. Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Aszhari Kurniawan di Tangerang, Rabu mengatakan, saat ini baru satu korban yang telah melaporkan kasus pembiusan kepada kepolisian. Korban tersebut yakni Alfian Toni yang baru tiba dari Abu Dhabi dan akan pulang ke Bekasi, tetapi dibius dan dibuang pelaku di hutan daerah Kabupaten Purwakarta. Dari kasus tersebut, korban melapor dan kepolisian mengembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap empat dari total enam tersangka. Tiga di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan. Sedangkan pelaku lainnya masih DPO dan terus dilakukan pengejaran. "Kita masih terus melakukan interogasi kepada pelaku terhadap para TKI yang menjadi korban. Sebab, pelaku melakukan aksinya di berbagai bandara dengan sasaran TKI," ujarnya. Sementara itu, TKI yang menjadi korban dan belum melapor atas kejadian tersebut yakni Teguh Supriyanto yang dibuang pelaku di Padalarang pada 25 Februari 2015. Samsuri dan Raga Bayu yang baru pulang dari Timur Tengah pada 7 Januari 2015 dan dibuang pelaku di Purwakarta. Dari kedua korban, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp60 juta. Salah satu pelaku berinisial IF alias Klen ternyata pernah ditangkap di Jawa Tengah dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama enam bulan di Semarang. Keempat pelaku yang telah ditangkap, yakni RS alias Bolton, BD, JA dan IF alias Klen. Setiap tersangka memiliki peran seperti peracik obat bius, sopir mobil, berpura-pura sebagai TKI dan perencana. Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengaku sebagai TKI dari luar negeri dan menawarkan mobil tumpangan. Saat di pertengahan jalan, pelaku memberi minuman korban yang sudah dicampur obat bius. Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil barang korban yang baru saja dibawa dari luar negeri. Pelaku membuang korban di hutan atau di jalan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku telah melakukan 10 kali pembiusan dan perampokan barang milik para TKI yang baru tiba di Tanah air dari luar negeri. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni buku tabungan korban, telepon genggam, pakaian dan barang bawaan lainnya hingga mobil yang kerap dipakai pelaku untuk mengantar korban pulang. Adapun bandara yang kerap menjadi target operasi pelaku seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Adisucipto, Bandara Husen Sastranegara Bandung dan beberapa lainnya.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026