Oleh Satyagraha Jakarta (Antara) - Pemerintah telah memutuskan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar yang akan berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. "Pemerintah merasa perlu ada 'pass through' di masyarakat, dan peninjauan 'policy' terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu. Dalam jumpa pers tentang harga baru BBM ini ikut hadir Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori, dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya. Dengan demikian, harga terbaru premium RON 88, baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi adalah Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter. Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kebijakan skema baru BBM ini telah mencabut subsidi untuk premium RON 88 dan memberlakukan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk minyak solar.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026