Sidoarjo (Antara Jatim) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Nawardi asal Jawa Timur, Jumat, mengatakan pemerintah bisa menggunakan dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membayar korban lumpur Lapindo. "Dana tersebut bisa diambilkan dari kompensasi BBM tahun 2014 ini selama bulan November dan Desember," katanya saat melakukan kunjungan ke Lumpur Lapindo, Jumat. Ia mengemukakan, dana kompensasi BBM tersebut nilainya mencapai triliunan rupiah, dan sangat sedikit jika digunakan untuk membayar korban lumpur supaya masalahnya cepat terselesaikan. "Mungkin akhir tahun bisa segera dilakukan pembayaran. Karena kalau dana kompensasi tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur maka akan memerlukan proses yang lebih lama," katanya. Akan tetapi, kata dia, kalau dana kompensasi tersebut dibayarkan untuk korban lumpur paling lama sepekan masalah pembayaran tersebut selesai. "Kami melihat opsi yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya yakni untuk mengambil alih pembayaran senilai Rp781 miliar itu sangat mungkin dilakukan," katanya. Karena pada saat pemerintahan Jokowi, janjinya banyak persoalan yang harus diselesaikan termasuk masalah korban lumpur ini. "Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pembayaran ganti rugi kepada warga ini. Bahkan pada awal pekan nanti kami akan bertemu dengan Pak Jokowi berangkat ke Kalimantan Timur. Dan pada saat itu saya akan berkomunikasi tidak resmi kepada Pak Jokowi untuk meminta penyelesaian masalah ini," katanya. Sementara itu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku senang dengan adanya dukungan dari DPD RI ini. Pihaknya mengaku pekan depan akan dipanggil oleh Jokowi untuk melakukan pembahasan masalah korban lumpur. "Saya diberitahu oleh Pak Gubernur (Soekarwo) yang menyatakan pak Jokowi akan mengundang kami untuk melakukan pertemuan terkait dengan penyelesaian korban lumpur," katanya.(*)
DPD: Gunakan Dana Kompensasi BBM Untuk Lumpur
Jumat, 12 Desember 2014 18:01 WIB