Madiun (Antara Jatim) - Tarif bus dan angkutan kota di Kota Madiun, Jawa Timur, mengalami kenaikan akibat dampak dari kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pada 18 November lalu. Pengawas salah satu perusahaan Otobus di Terminal Purbaya Madiun, Suprapto, Rabu, mengatakan, perusahaannya memberlakukan tarif baru sejak tanggal 18 November. Kenaikan tertinggi mencapai Rp4.000. "Tarif bus jurusan Madiun-Surabaya atau sebaliknya, biasanya hanya Rp22.000 menjadi Rp 26.000. Sementara tujuan Surabaya-Yogyakarta semula Rp50.000 menjadi Rp54.000 per orang," ujar Suprapto kepada wartawan. Menurut dia, kenaikan tarif tersebut akan terus diberlakukan hingga pusat menentukan tarif baru yang resmi sesuai acuan pemerintah. "Meski tarif mengalami kenaikan, namun jumlah penumpang masih terpantau stabil. Mungkin karena masih awal, jadi belum ada penurunan," kata Suprapto. Hal yang sama untuk tarif angkutan kota. Pihak manajemennya juga sudah menaikkan tarif secara sepihak, sebesar Rp 1.000 per orang. Jika sebelumnya untuk umum Rp3.000, saat ini menjadi Rp4.000 per orang. Sedangkan untuk pelajar dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 per orang. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Madiun, Heri Suwartono, membenarkan jika sebagian sopir telah menaikkan tarifnya secara sepihak. "Sebagaian sopir memang sudah menaikan tarif versinya sendiri. Namun dipastikan, besaran kenaikan tarif tidak melebihi 10 persen," ungkap Heri. Ia menjelaskan, hingga kini belum ada instruksi secara resmi besaran kenaikan tarif angkutan kota maupun bus dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggunya. Untuk saat ini, terus fokus pada pemantauan di lapangan setelah kenaikan BBM," katanya. (*)
Tarif Bus dan Angkot di Madiun Naik
Rabu, 19 November 2014 18:55 WIB