Puluhan Bidan-Perawat Tulungagung Keluhkan Pungutan Diklat
Rabu, 12 November 2014 19:31 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengeluhkan praktik pungutan liar dalam kegiatan pendidikan pelatihan bidan maupun perawat ahli di Surabaya, karena mereka diharuskan membayar uang diklat hingga Rp4,3 juta per-orang.
"Katanya uang tersebut untuk biaya administrasi dan lain sebagainya," ungkap Andini, seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Tulungagung, Rabu.
Meski akhirnya dibayar, ia dan sejumlah rekannya mengaku keberatan dengan beban biaya diklat yang dipungut pihak Dinas Kesehatan Tulungagung. Selain nilainya terlalu besar, pungutan itu tidak disertai dasar hukum kebijakan.
Dinas Kesehatan Tulungagung secara kelembagaan juga tidak merinci penggunaaan uang pungutan yang cukup menguras kantong para bidan maupun perawat, yang rata-rata masih berusia muda.
"Biaya itu wajib dibayarkan sebelum berangkat ke lokasi diklat yang berada di Bendul Merisi, Kecamatan Wonokromo, Surabaya," tambah bidan lainnya yang tidak mau disebut identitasnya.
Para bidan dan perawat akan mengikuti diklat selama 10 hari. Ada beberapa gelombang untuk diklat tersebut dan setiap gelombang berisi 20 peserta.
"Sebelumnya sudah ada yang berangkat diklat dan ini untuk kali keduanya. Ya, sama bayarnya tetap Rp4,3 juta per orang," kata Via, perawat yang lain.
Andini dan Via menyatakan seharusnya diklat yang diselenggarakan di balai diklat milik pemerintah tersebut tidak ada pungutan. Apalagi yang menjadi narasumber juga dari lingkup Pemerintah Provinsi Jatim.
"Kalau tempatnya di balai milik pemerintah dan narasumbernya dari pemprov, maka pelaksanaan kegiatan seharusnya juga telah teranggarkan oleh daerah atau bahkan pemerintah provinsi. Peserta yang terlibat harusnya justru mendapat uang saku, karena harus meninggalkan pekerjaan hingga berhari-hari," tambahnya.
Bagian Umum Dinas Kesehatan Tulungagung Broto Susetyo enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait pungutan diklat tersebut.
Saat wartawan mencoba mengklarifikasi pungutan tersebut dan dasar hukum yang digunakan, Broto beralasan sedang tidak enak badan sehingga ingin cepat istirahat. "Maaf saya sedang kurang enak badan. Kepala pusing dan saya buat tiduran seharian," ujarnya berkelit.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr Gatot Purwanto hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (*)