Oleh Arie Novarina
Jakarta (Antara) - Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang dijadikan penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Asem Baris Raya, Jalan F Gang Z nomor 24 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu.
"Saya melakukan sidak ke beberapa lokasi penampungan, satu baik tapi beberapa lainnya di bawah standar," kata Menaker usai sidak.
Di penampungan daerah Tebet, Menaker dengan didampingi oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnaker Muchtar Lutfhie menemukan 43 calon TKI berkumpul di ruang tamu dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Menurut Hanif, para calon TKI itu melakukan kegiatan sehari-hari mereka seperti belajar, makan, dan tidur di ruangan yang berukuran 4 x 3 meter.
Di lokasi penampungan itu juga para calon TKI hanya disediakan kasur busa tipis dan terpaksa berdempet-dempetan serta hanya ada satu kamar mandi untuk dipakai beramai-ramai.
"Ini tidak benar. Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif geram.
Tempat penampungan itu disebutnya jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Permenakertrans 07 Tahun 2005 tentang Standarisasi Penampungan TKI. (*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.