Gudang Garam Tawarkan Pensiun Dini bagi Karyawan
Kamis, 9 Oktober 2014 16:31 WIB
Kediri (Antara Jatim) - PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Jawa Timur, menawarkan program pensiun dini pada karyawannya karena tantangan yang harus dihadapi perusahaan, salah satunya adalah semakin ketatnya aturan tentang industri rokok.
Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT Gudang Garam, Tbk Iwhan Tricahyono, Kamis mengatakan perusahaan telah mensosialiasikan program itu sejak awal pekan lalu, dan sampai Rabu (8/10) sudah ada 2.088 karyawan yang mengajukan program pensiun dini itu.
"Industri rokok dipaksa keadaan. Banyak regulasi tidak bersahabat bagi industri rokok," kata Iwhan saat dikonfirmasi terkait dengan kebijakan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya dari manajemen telah melakukan sosialisasi terkait dengan kondisi perusahaan ke para karyawan, sampai manajemen mengeluarkan kebijakan untuk membuat program pensiun dini plus tersebut. Kebijakan ini diambil, mengantisipasi situasi yang lebih buruk terjadi.
"Jadi hal ini sebenarnya langkah antisipasi kami terhadap situasi yang lebih buruk ke depannya. Kami berikan kesempatan emas bagi karyawan," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan program pensiun dini ini ditawarkan khususnya ke karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional. Manajemen juga memberi waktu sampai akhir Oktober 2014, bagi para karyawan yang ingin pensiun dini tersebut.
Pihaknya juga menyebut, terdapat kriteria bagi karyawan pensiun dini dengan program tersebut, di antaranya masa kerja harus lebih dari 20 tahun. Mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas di antaranya menerima uang pensiun di depan, mendapat tambahan uang pensiun.
Selain itu, karyawan dan keluarganya akan diberikan bantuan jaminan kesehatan (BPJS) sampai dengan usia karyawan 55 tahun (berdasarkan data terakhir saat pensiun). Bantuan itu seluruhnya di awal dan diberikan dalam bentuk uang tunai. (*)