Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum PP GP Ansor H Nusron Wahid menyemangati pengurus Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur periode 2013-2017 yang diketuai Rudi Tri Wachid saat pelantikan di Gedung PWNU Jatim, Surabaya, Minggu. "Saya bertanya-tanya, kenapa Mbah Wahab Chasbullah mendirikan organisasi ini dengan nama Ansor, kenapa bukan Pemuda Nahdlatul Ulama, seperti Pemuda Muhammadiyah," katanya dalam acara yang dihadiri pimpinan cabang Ansor/Banser se-Jatim, IPNU, dan PMII. Di hadapan pengurus GP Ansor Jatim dan juga Rais Syuriah KH Miftachul Akhyar serta Ketua Tanfidz KH M Hasan Mutawakkil Alallah itu, Nusron menyatakan Ansor yang merupakan sekelompok penolong Rasulullah adalah satu-satunya organisasi yang namanya disebut dalam Al Quran. Ia pun menukil bunyi salah satu ayat Al Quran yang di dalamnya terdapat kalimat 'anshorullah'. "NU saja tidak disebut di dalam Al Quran. Hanya kata 'ulama' saja disebut-sebut, tapi kata 'nahdlah'nya tidak," ujarnya. Secara berkelakar, Nusron menafsiri siapa yang mencintai kaum Ansor maka akan dicintai Allah. Begitu juga sebaliknya jika membenci kaum Ansor maka akan dibenci Allah. "Kami siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah, Islam Rahmatan lil Alamin, Islam Nusantara, dengan komando Nahdlatul Ulama," ujarnya. Rudi Tri Wachid terpilih pada Konferensi Wilayah di Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, akhir Desember 2013. Mantan ketua PC Ansor Kabupaten Ngawi ini menggantikan pendahulunya, Alfa Isnaeni. IPNU Lamongan Sementara itu, sebanyak 12 PAC IPNU dan satu Komisariat perguruan tinggi IPNU menolak hasil konfrensi cabang (Konfercab). 12 PAC IPNU, di antaranya Paciran, Maduran, Sukodadi, Pucuk, Turi, Kembangbahu, Mantup, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, Brondong Dan Sukorame, serta satu PKPT IPNU UNISLA. "Alasannya, konfercab IPNU Lamongan yang digelar pada 29-31 Agustus lalu dinilai tidak sesuai dan melanggar aturan," kata Haris Harianto, aktivis IPNU Sambeng. Selain itu, konfercab dinilai melanggar tata tertib pemilihan, sebab tidak memenuhi quorum yang seharusnya mencapai 50 persen. Yang seharusnya sekitar 235 peserta pemilih, namun hanya 42 peserta. "Hilangnya hak konstitusi sejumlah peserta pemilih dari PAC IPNU Bluluk, dan Sukorame karena dari pihak panitia dan PC tidak fair soal administrasi serta pemberitahuan mengenai konfrensi yang mendadak dan sangat disayangkan dari PAC IPNU Brondong tidak menerima surat undangan konferensi dari panitia," katanya. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026