Surabaya (Antara Jatim) - Para ulama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan legislatif (pileg) secara langsung itu merusak "jiwa" Indonesia, karena itu masyarakat harus kembali pada pilkada tidak langsung. "Pilkada atau pileg langsung itu mungkin bermanfaat (kebaikan) tapi manfaatnya lebih sedikit daripada mudharat (kerusakan)," kata Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar kepada Antara di Surabaya, Rabu. Menanggapi RUU Pilkada yang menimbulkan polemik terkait pilkada langsung dan tidak langsung, ulama asal Kedungtarukan, Surabaya itu menyatakan PBNU telah membahas hal itu dalam Munas Alim Ulama NU di Cirebon pada 15-17 September 2012. "Jadi, NU sudah lama membahas soal itu. Para ulama NU sepakat untuk kembali kepada pemilihan tidak langsung, karena para ulama harus mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar," kata pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu. Menurut dia, kerusakan besar yang tampak di depan mata ada tiga hal dengan adanya pemilihan secara langsung yakni perpecahan masyarakat, politik biaya tinggi yang menghalalkan segala cara, dan permainan opini yang tidak mendidik masyarakat awam politik. "Perpecahan itu sangat merusak, karena terjadi antara santri dengan kiai, antar-santri, antar-kiai, antar-saudara, antar-suku, antar-tokoh. Sekarang saja ada koalisi X dengan tim Y yang akan bertikai habis-habisan dari pusat (DPR) hingga daerah (DPRD kabupaten/kota), apa kurang merusak?," katanya. Hal yang tidak kalah merusak adalah pemilihan secara langsung mendorong politik biaya tinggi, sehingga calon pemimpin akan menghalalkan segara cara dengan korupsi atau dikenal dengan KKN. "Buktinya, kepala daerah atau legislator sudah banyak yang masuk penjara," katanya. Selain pemimpin, politik biaya tinggi juga merusak rakyat, karena pemilihan secara langsung tidak lagi ditentukan dengan pertimbangan rasional, melainkan "riswah" (politik uang atau money politics). "Bukan rahasia lagi, calon bupati X yang memberi Rp10.000 akan kalah dari calon Y dengan Rp15.000," katanya. (*)


Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026