30 Anggota DPRD Kota Kediri Dilantik
Kamis, 21 Agustus 2014 16:04 WIB
Kedir (Antara Jatim) - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, periode 2014-2019 dilantik menggantikan anggota legislatif yang purna tugas periode 2009-2014.
"Saat ini sudah resmi bertugas untuk legislatif yang baru periode 2014-2019," kata Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmat Hari Basuki dalam kegiatan peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota DPRD Kota Kediri di kantor setempat, Kamis.
Ia mengatakan seluruh anggota legislatif dari Kota Kediri ada 30. Dari jumlah itu, 10 di antaranya adalah legislatif yang sebelumnya pernah menjabat, sementara sisanya adalah legislatif yang baru.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Wara S Reni Pramana mengatakan selama lima tahun legislatif menjabat periode 2014-2019, sudah membahas dan menyetujui 68 peraturan daerah, baik untuk pendapatan anggaran daerah, maupun penunjang penyelenggaraan pemerintahan lainnya.
Ia juga mengatakan, keberhasilan untuk suksesnya periode kepengurusan DPRD tersebut bukan diukur dari sedikit atau banyaknya peraturan yan disetujui, namun bagaimana menyikapi peraturan tersebut agar bisa sejalan dan berhasil.
"Tolak ukur keberhasilan bukan sedikit banyaknya peraturan yang disetujui, tapi bagaimana menyikapi peraturan agar bisa sejalan dan berhasil," ujarnya.(*)