Polres Pamekasan Minta Warga Hentikan Mainan "Dem-jedem"
Jumat, 4 Juli 2014 7:28 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, meminta warga menghentikan permainan "Dem-jedem" yakni permainan sejenis petasan yang terbuat dari kaleng bekas dan menimbulkan suara ledakan seperti petasan, selama bulan suci Ramadhan ini.
"Sebab selain menggangu konsentrasi umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih, permainan itu juga membahayakan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Jumat.
Ia menjelaskan, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, kepolisian sebenarnya telah menyampaikan sosialisasi kepada berbagai media lokal yang ada di Pamekasan, termasuk di beberapa stasiun radio. Isinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain "Dem-jedem" tersebut.
Akan tetapi, imbauan polisi tidak diindahkan, bahkan kini mainan tersebut semakin banyak.
Malah warga yang bermain "Dem-jedem" itu tidak hanya anak-anak, tetapi juga para tua orang tua. Bahkan yang sangat membahayakan mainan berdaya ledak sangat keras dan memekakkan teliga itu, dimainnya di pinggir jalan raya.
Tidak sedikit para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar lokasi permainan "Dem-jedem" itu terkejut dan akhirnya jatuh.
"Ini kan sudah jelas membayakan. Makanya kami meminta kesadaran warga untuk menghentikan permainan itu," pinta Kapolres.
Di Pamekasan permainan "Dem-jedem" atau petasan kaleng mulai marak sejak Ramadhan tahun lalu. Kala itu, permainan tersebut justru banyak dijual warga di sekitar monumen Kota Pamekasan.
Karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan kekhusyukan umat Islam yang sedang melaksanakan shalat tarawih dan tadarus Al-Quran, polisi melarang, bahkan membubarkan warga yang ketahun bermain "Dem-jedem" itu.
Selama Ramadhan 1434 Hijriah kala itu, polisi juga mendata sebanyak tiga orang menjadi korban permainan petasan kaleng itu, dan seorang diantaranya terpaksa kehilangan jari-jemarinya.
"Kami tidak ingin ada anak lagi yang menjadi korban dari permainan 'Dem-jedem' ini, maka sejak sekarang kami sampaikan agar sebaiknya permianan itu dihentikan," pinta Kapolres.
Menurut Kapolres, ada tiga dampak negatif dari permaian petasan kaleng yang kini marak di Pamekasan.
Pertama, menggangu lingkungan, dan mengganggu ketertiban umum karena masyarakat terkejut dengan adanya bunyi-bunyian yang sangat keras dari petasan kaleng tersebut, serta yang ketiga membayakan kepada diri sendiri.
"Jika masyarakat tetap memaksa bermain petasan kaleng atau 'Dem-jedem' itu, tentunya kami akan bertindak tegas," pungkasnya. (*)