KPH Parengan Tuban Kembangkan Rusa Timor
Sabtu, 7 Juni 2014 19:39 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengembangkan Rusa Timor (Cervus timorensis), di kawasan hutan jati di Bojonegoro dan Tuban, sebagai usaha menambah populasi satwa di kawasan hutan.
"Kita mulai membuat penangkaran Rusa Timor, dengan memperoleh enam ekor Rusa Timor, baik betina maupun jantan, dari penangkaran Rusa Timor di KPH Blitar, sejak Mei," kata Staf Lingkungan KPH Parengan, Tuban Darmuka, Sabtu.
Ia menjelaskan dipilihnya Rusa Timor untuk dikembangkan di kawasan hutan jati seluas 1 hektare di Kecamatan Malo, Bojonegoro, karena hanya dalam waktu tujuh bulan sudah mampu beranak dua.
"Pemeliharaan Rusa Timor cukup mudah. Untuk pakannya, bisa rumput, ketela pohon, juga konsentrat," katanya, menegaskan.
Ia memberikan gambaran, di KPH Blitar, pengembangan Rusa Timor, cukup berhasil, sehingga jumlahnya yang semula hanya beberapa ekor, menjadi puluhan ekor.
"Rencananya kalau memang penangkaran berhasil dan jumlah Rusa Timor bertambah akan disebarkan di seluruh kawasan hutan, tetapi tidak langsung dilepas secara bebas," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pengembangan Rusa Timor tersebut tidak lepas dari menyusutnya populasi satwa yang ada di kawasan hutan jati KPH Parengan.
Semula, katanya, di kawasan hutan jati KPH Parengan, yang wilayahnya, di antaranya, di Kecamatan Malo, Trucuk, Bojonegoro, juga sejumlah desa di Kecamatan Parengan, dan Soko, Tuban, terdapat satwa, seperti Kijang (Muntiacus Muntjak) dan Merak.
Namun, katanya, populasi Kijang dan Merak di kawasan hutan jati KPH Parengan, menyusut dratis, yang disebabkan dibunuh pemburu liar.
"Populasi Kijang masih ada, tetapi sangat langka," ujarnya.
Sesuai laporan petugas penjaga hutan, katanya, populasi Kijang masih di jumpai di kawasan hutan jati di Kampak, dan Kanten, Kecamatan Malo, Bojonegoro dan hutan Tlewe, di Kecamatan Soko, Tuban.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memburu Kijang di kawasan hutan, termasuk memasang sejumlah papan larangan membunuh Kijang di kawasan hutan, sebab Kijang termasuk binatang yang dilindungi," paparnya. (*)