Sidoarjo, (Antarajatim) - Sebanyak 286 peserta mengikuti pembekalan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, formasi tahun 2013 di Batalyon Arhanudse 8 Gedangan, Sidoarjo, Selasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Vino Rudy Muntiawan mengatakan ratusan peserta tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 168 peserta, tenaga kesehatan 89 peserta dan tenaga teknis 29 peserta.
"Seorang PNS sebisa mungkin untuk menghindari berbagai macam tindakan indisipliner, karena sanksi atau hukumannya cukup berat. Oleh karena itu, pembekalan yang dilakukan ini perlu dilakukan dan diikuti dengan baik," katanya.
Ia mengemukakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, telah diatur tingkat dan jenis hukuman disiplin, mulai hanya teguran sampai hukuman berat seperti pemberhentian.
"Untuk itu, saya minta tolong kepada saudara-saudara supaya hati-hati dalam melaksanakan tugas sehari-hari saat menjadi seorang PNS di Kabupaten Sidoarjo," katanya di hadapan peserta pelatihan.
Ia mengatakan sanksi indisipliner bagi PNS yang melakukan pelanggaran tindak pidana tidak lagi menunggu putusan pengadilan, asalkan telah terbukti dalam berita acara pemeriksaan, PNS itu bisa dijatuhi hukuman disiplin.
"Meskipun pelanggaran yang dilakukan tersebut sampai maupun tidak sampai kepada pihak berwajib, yang bersangkutan tetap dijatuhi hukuman disiplin," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo Sri Witarsih mengatakan pembekalan CPNS yang berlangsung hingga 25 April bertujuan untuk membentuk perilaku yang adaktif dengan lingkungan kerja yang baru.
"Hal tersebut nantinya sebagai bekal dan pegangan CPNS setelah ditempatkan di instansinya masing-masing sesuai formasi," katanya.
Pembekalan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mendasar tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme NKRI. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.