Wamentan Minta Provinsi Buat Perda Perlindungan Lahan
Selasa, 8 April 2014 9:46 WIB
Oleh Evalisa Siregar
Medan (ANTARA News)- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menegaskan pemerintah sudah meminta semua provinsi dan kabupaten/kota membuat peraturan daerah yang bisa menekan alih fungsi lahan dan memperkuat dengan pemberian insentif ke petani.
"Kementan berharap semua daerah sudah punya Perda (peraturan daerah) yang terkait dengan perlindungan lahan pertanian. Pemerintah juga merasa, pemberian insentif kepada petani penting untuk mereka tetap tertarik bertani," katanya di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu seusai Apel Siaga Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Penyerahan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP) tahun 2014 di Medan.
Menurut Wakil Menteri, pemberian insentif seperti pupuk dan benih bersubsidi serta membantu menjaga harga jual yang bagus sangat bisa membantu menekan langkah petani untuk menjual lahan pertaniannya.
"Kalaupun ada UU (undang-undang), perda dan lainnya, kalau petani tetap berniat menjual, saya kira tidak bisa dihalangi karena itu haknya. Makanya dengan pemberian insentif termasuk menjaga harga jual produksi petani diharapkan petani tetap mencintai bisnis sektor pertanian itu," katanya.
Wamentan mengakui, lahan pertanian yang menyusut sangat merugikan semua kalangan karena sektor itu bukan saja sudah memberikan kontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga bisa mengurangi ketergantungan impor pangan. (*)