Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menyediakan sebanyak 2.375 lembar surat suara "braille" atau surat suara yang diperuntukkan bagi penyandang buta yang ada di wilayah itu.
Sekretaris KPU Gresik, Ahmad Fahruddin, Kamis, mengatakan jumlah itu adalah yang diterima KPU Gresik dari KPU Jatim, dan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 2.355 lokasi.
"Kalau jumlah nominalnya sedikit melebihi dari jumlah TPS, sehingga saya perkirakan surat suara braille yang ada sudah sangat cukup," katanya.
Terkait dengan jumlah pemilih penyandang cacat yang ada di Kabupaten Gresik, Fahruddin mengaku masih belum melakukan pendataan, meski demikian sebagai antisipasi akan menyedikan satu surat suara braille untuk setiap TPS.
"Kami sediakan satu surat suara braille untuk satu TPS, dan apabila kekurangan bisa digunakan secara bergantian dengan TPS lain," katanya.
Ia menjelaskan, surat suara braille merupakan alat bantu saja, sebab untuk jenisnya sama dengan surat suaranya pada umumnya.
"Surat suara braille itu hanya alat bantu bagi penyandang tunanetra untuk dapat meraba nama dan mencoblos calonnya, namun untuk modelnya tetap sama seperti
yang lain," katanya.
Rencananya, surat suara itu akan didistribusikan bersamaan dengan lainnya, serta formulir yang sudah dipasang hologram.
"Proses penyortiran dan pemasangan hologram pada surat suara mayoritas sudah selesai semua, dan sekarang tinggal menunggu waktu untuk pendistribuasian ke berbagai wilayah pemilihan," katanya.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.