Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, mengatakan tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa digugurkan kalau ditemukan ada pemalsuan data administrasi dan masa kerja.
"Kalau nanti ditemukan ada tenaga K2 yang ternyata memalsukan data, seperti masa kerja, juga persyaratan lainnya akan digugurkan. Ya jangan senang-senang dulu kalau sekarang telah lolos tes CPNS," katanya kepada tenaga honorer K2 Bojonegoro, Kamis.
Ia menegaskan pemkab akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk menyangkut keabsahan persyaratan tenaga K2 yang sudah lolos tes CPNS.
"Ya kalau memang laporan masyarakat terbukti benar maka status tenaga K2 yang sudah lolos tes CPNS akan gugur," katanya, menegaskan.
Menyinggung tenaga K2 yang tidak lolos tes, ia menjelaskan pihaknya pernah mengusulkan kepada pemerintah agar tenaga K2 tersebut tetap bisa bekerja dengan sistem kontrak.
"Untuk honornya sesuai upah minumum kabupaten (UMK)," jelasnya.
Sesuai data di pemkab setempat, dari 2.285 tenaga honorer K2 di pemkab setempat yang lolos tes CPNS pada 3 November 2013 lalu sebanyak 817 orang.
"Kita belum membahas penempatan tenaga K2 yang lolos tes CPNS. Mereka diundang untuk keperluan pemberkasan persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro Zainuddin.
Sesuai rencana, katanya, pemberkasan persyaratan administrasi tenaga K2 tersebut awal April selesai, sehingga kalau lancar, maka surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS 1 Juli.
"Mereka mendapatkan penjalasan agar menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan sejak sekarang agar tidak ada yang tertinggal dalam pemberkasan," tandasnya.(*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.