Machmud Bingung PAW Tiga Anggota FPDS Surabaya
Minggu, 8 Desember 2013 20:51 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud mengaku kebingungan jika akan memproses pergantian antarwaktu tiga anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera yang rencananya dilayangkan pada Senin (9/12).
"Soal PAW itu, sebaiknya mereka menyelesaikan dulu di internal partainya," kata Machmud kepada Antara di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pihaknya tidak mau terlibat konflik terkait dengan rencana PAW dari DPC PDS Surabaya yang ditujukan kepada Ketua Fraksi PDS Simon Lekatompesy, Wakil Ketua FPDS Rio Pattiselanno dan Sekretaris FPDS Sudarwati Rorong.
"Saya tidak mau terlibat, apalagi adanya perpecahan kepengurusan di tingkat DPP PDS dan DPW PDS Jatim," katanya.
Soal dua berkas penting terkait keabsahan kepengurusan DPW PDS Jatim yang sudah diserahkan pihak Simon Lekatompesy dan Ketua DPC PDS Surabaya Toni Tamatompol beberapa hari lalu, Machmud mengaku belum mempelajarinya secara detail.
"Saya belum mempelajarinya. Yang jelas saya tidak condong ke siapapun," katanya.
Ketua DPC PDS Kota Surabaya Toni Tamatompol mengatakan pihaknya mengajukan permohonan pergantian antarwaktu terhadap tiga anggota Fraksi PDS DPRD setempat pada Senin (9/12).
Menurut dia, ketiga anggota FPDS telah melakukan pelanggaran di antaranya Simon Lekatompesy yang telah membuat pernyataan surat pengunduran diri sebagai anggota FPD pada saat hendak menjadi Caleg dari partai lain.
"Selain itu, Simon dan Rorong tidak melakukan kewajibannya menyetor iuran partai hingga melebihi tiga kali berturut-turut," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) DPRD Kota Surabaya Simon Lekatompesy akan menggugat DPC PDS Surabaya mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya dan dua anggota FPDS lainnya.
"Kalau ada surat PAW masuk ya kita akan gugat," kata Simon.
Pihaknya mempertanyakan dasar PAW yang ditujukan pada dirinya dan dua anggota FPD yakni Rio Pattiselanno dan Sudarwati Rorong. "Sekarang yang membuat PAW siapa, ketua DPP PDS siapa?" katanya. (*)