Surabaya (AntaraJatim) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjamin profesionalitas dalam memproses anak pensiunan polisi berpangkat terakhir Brigjen Polisi T yakni APT (21) yang menabrak sejumlah siswa dan guru SMA Hang Tuah 2, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (31/10). "Itu bukan kecelakaan tapi pidana yang terjadi di halaman sekolah. Meski anak pensiunan polisi, kami akan bersikap profesional untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Bambang Cahyono di Surabaya, Senin. Bahkan, Polda Jatim sudah mendukung penanganan kasus itu dengan membantu penyidikan. "Agar tidak ada unsur diskriminasi, Polda Jatim membantu penyidikan, tapi mulai hari ini (4/11) sudah kami limpahkan kembali ke Polres Sidoarjo," tuturnya. Ia berjanji polisi akan berbicara sesuai hukum dan tidak akan bicara secara opini. "Kami akui bahwa kejadian itu betul adanya dan terjadi pada Kamis (31/10) pukul 12.45 WIB dengan pelaku anak pensiunan polisi berinisial APT," ucapnya. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa tujuh orang yakni tiga siswa, dua guru, dan dua satpam sekolah. "Informasi yang saya terima dari Kasatreskrim Polres Sidoarjo melaporkan penyidikan masih belum mengarah pada penyebab tabrakan," katanya. Namun, bila pelaku terbukti bersalah akan dijerat dengan Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, karena lalai dan ceroboh yang mengakibatkan orang lain menjadi celaka. (*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026