Umat Islam di Tanah Air boleh berlega hati, karena tidak harus dibimbangkan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1434 H. Kementerian Agama (Kemenag) dalam sidang itsbat di Jakarta memutuskan Idul Adha 2013 atau 10 Dzulhijjah 1434 H jatuh pada Selasa, 15 Oktober 2013. Keputusan yang dikeluarkan Kemenag pada 5 Oktober lalu tidak membuat gaduh, apalagi berbagai kalangan masyarakat yang beragama Islam juga sudah tahu di kalender yang ada di rumah pada tanggal 15 Oktober 2013 berwarna merah. Warna penanggalan merah bukan berarti libur dalam bekerja, sebab masih ada kewajiban yang harus dijalankan yaitu berkurban dan melaksanakan Shalat Idul Adha. Berkurban dalam arti menyembelih hewan kurban yang selanjutnya dagingnya dibagikan kepada masyarakat lainnya, terutama fakir miskin sebagaimana yang diperintahkan dalam Al Quran. "Sesungguhnya, Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah kurban" (QS Al-Kautsar 1-2). Bahkan, Rasulullah SAW dalam sebuah hadistnya menegaskan: "Barangsiapa yang mampu untuk berkurban tapi ia tidak berkurban, maka jangan dekati tempat shalat kami". Sebagian ulama pun ada yang berpendapat hukum berkurban wajib, tapi sebagian ulama lainnya menyatakan hukum menyembelih kurban bagi yang sudah berkemampuan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan atau diutamakan (bagi yang mampu). Meski demikian bagi umat Islam yang ingin berkurban harus berhadapan dengan mahalnya harga daging sapi yang terjadi akhir-akhir ini. Seorang pedagang sapi di Bojonegoro, mematok harga sapi yang siap kurban berkisar Rp12 juta sampai Rp14 juta/ekor dan harga kambing berkisar Rp2 juta-Rp3 juta/ekor. Berkurban dengan cara melakukan pembelian hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha akan menjadi masalah bagi yang memiliki uang pas-pasan karena prinsip ekonomi akan dimainkan pedagang yakni semakin banyak permintaan hargapun akan semakin naik. Dengan demikian bagi umat Islam yang harus berkurban dengan melakukan pembelian hewan kurban secara langsung minimal harus mengeluarkan "kocek" untuk kambing minimal Rp2 juta/ekor, sedangkan sapi bisa mencapai Rp12 juta/ekor. Namun, tren berkurban pun "menerabas" mahalnya harga daging, di antaranya berkurban dengan cara patungan yang mulai diminati masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, baik secara berkelompok maupun melalui sebuah lembaga. Dalam Islam, kambing merupakan hewan yang dikurbankan oleh satu orang, sedangkan sapi merupakan hewan yang bisa dikurbankan oleh satu orang atau tujuh orang. Lain halnya dengan unta yang bisa merupakan hewan kurban untuk satu orang atau sepuluh orang. Hanya saja, tradisi berkurban dengan cara patungan yang dilakukan dengan berkelompok atau melalui lembaga membutuhkan pengorbanan karena harus dilakukan dengan cara menabung yang harus dilakukan jauh hari. Simak yang dilakukan Kelompok Kurban Masyarakat Madani di Bojonegoro yang membuka pendaftaran berkurban dengan cara patungan sejak tiga tahun terakhir. "Ada 100 orang lebih yang ikut berkurban dengan cara berkelompok dengan cara menabung usai Hari Raya Idul Adha. Besarnya tabungan tahun ini Rp150 ribu/bulan," jelas K.H. Kamali. Sesuai tata cara di kelompok, tabungan sejumlah orang mampu untuk membeli seekor sapi, sekaligus yang berkurban juga masih memperoleh bagian daging kurban dalam jumlah tertentu yang siap dibagikan kepada tetangganya, terutama yang fakir miskin. Hewan kurban sapi menjadi pilihan karena memiliki berbagai kelebihan, mulai porsi daging kurban lebih banyak dibandingkan dengan daging kambing. Tidak hanya itu, berkurban melalui kelompok juga membawa pengaruh atas penyebaran daging kurban sampai ke pedesaan tidak hanya mengelompok di perkotaan, sebab kelompok juga mendistribusikan daging kurban ke pelosok pedesaan, apalagi bila anggota kelompok juga ada yang berasal dari desa. Paling tidak dengan berkurban secara patungan lebih jauh bisa membawa dampak berkurangnya pemburu daging kurban yang antre di wilayah perkotaan yang selalu menjadi pemandangan rutin setiap Hari Raya Idul Adha. Di sisi lain, pola kurban patungan yang lebih cenderung memilih hewan kurban sapi bisa menjadi masalah baru pada Hari Raya Idul Adha mendatang kalau ketersediaan sapi tidak mencukupi. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, Dinas Peternakan (Disnak) Jatim memang sudah menjamin stok hewan kurban di Jatim aman. Data Disnak Jatim mencatat jumlah sapi siap potong sebanyak 89.677 ekor dari kebutuhan 52.668 ekor pada Idul Kurban 2013. Pemerintah dalam hal ini perlu ikut campur tangan menyediakan sapi dengan harga terjangkau agar tidak merepotkan masyarakat yang ingin berkurban, termasuk penanganan ekstra di berbagai daerah di Tanah Air yang masih belum terbebas dari penyakit "Anthrax". Walhasil, berkurban secara individu merupakan pilihan bagi Muslim yang mampu, namun Muslim yang tidak mampu bisa melakukan secara patungan dalam jumlah kelompok sesuai syariat, meski caranya dilakukan secara arisan. Ada yang lebih penting dari sekadar mampu atau tidak mampu dalam berkurban, yakni Taqwa dorong mereka yang tak mampu untuk mampu berkurban!. (*) (Slamet Agus Sudarmojo).
Kurban Patungan, Kenapa Tidak?!
Sabtu, 12 Oktober 2013 20:34 WIB