Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang Rendra Kresna menegaskan lahan sawah di wilayahnya mutlak harus diproteksi karena dalam lima tahun terakhir ini lahan pertanian padi di daerah itu terus menyusut luasannya.
"Kalau ada surat pengajuan pembangunan perumahan atau kawasan industri di area lahan pertanian padi di meja kerja saya, saya pastikan tidak akan saya tanda tangani alias langsung saya tolak," tegas Rendra Kresna, Rabu.
Ia menegaskan luas areal lahan pertanian padi (sawah) harus benar-benar dijaga. Kalau ada penge mbang atau pengusaha yang membangun perumahan atau industri di atas lahan sawah produktif, sama saja dengan mengurangi hak pangan orang lain.
Rendra mengakui proteksi terhadap lahan sawah tersebut demi menjaga ketersediaan pangan warganya dan ketahanan pangan secara nasional, sebab Kabupaten Malang menjadi salah satu lumbung pangan di Jatim.
Kalau luas lahan sawah terus menyusut, tegasnya, otomatis produksi pangan (beras) di daerah ini juga akan menurun dan kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan, karena akan mengancam ketahanan pangan daerah ini, bahkan nasional.
Lahan pertanian sawah (padi) di wilayah Kabupaten Malang saat ini mencapai 67.277 hektare. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, penyusutan lahan pertanian rata-rata mencapai 10 sampai 15 hektare per tahun.
Pengalihan lahan pertanian padi tersebut, selain untuk membangun kawasan perumahan dan insdustri, juga dialihfungsikan untuk tanaman tebu yang luasannya juga terus bertambah.
Untuk melindungi lahan pertanian sawah tersebut, Pemkab Malang juga sedang merancang peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang salah satu klausalnya akan tetap melindungi sawah pertanian minimal 45 ribu hektare.
Saat ini lahan pertanian sawah di Kabupaten Malang hanya sekitar 67 ribu hektare dengan tingkat produktivitas 6,9 ton padi per hektare.
Lebih lanjut Rendra mengatakan kalau pengembang atau pengusaha ingin membangu perumahan maupun kawasan industri bisa mengalihfungsikan lahan kering yang arealnya masih cukup luas.
"Apapun alasannya, lahan sawah ini harus dipertahankan, apalagi lahan di Kabupaten Malang ini tergolong sangat subur, sehingga bisa surplus beras hingga 65 ribu sampai 67 ribu ton per tahun," kata Rendra, menegaskan.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.