Komisi D : Banyak Warga Surabaya Belum Miliki e-KTP
Selasa, 3 September 2013 14:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menyatakan hingga saat ini masih banyak warga Surabaya yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP atau jumlahnya mencapai sekitar 400.000 orang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Edi Budi Prabowo, mengatakan, masih tingginya warga yang belum e-KTP tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya perlu melakukan terobosan dengan cara jemput bola.
"Jangan berpangku tangan, sebaiknya pemkot jemput bola," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan e-KTP di sejumlah daerah berjalan lancar atau seperti halnya di Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan daerah lainnya. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah setempat menggandeng pengurus RT/RW untuk diajak mensukseskan program ini.
"Hasilnya sangat bagus dan pelaksanaan e-KTP hampir selesai. Pertanyaannya, kenapa di Surabaya tidak bisa seperti itu," kata politisi asal Partai Golkar ini.
Edi memberikan contoh khusus warga Surabaya di dalam tahanan, sebaiknya harus diadakan jemput bola dengan mendatangai rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia mengkritik mobil e-KTP milik Dispendukcapil selama ini pasif karena hanya dipajang di pinggir jalan dan menunggu warga yang datang mengurus e-KTP.
"Lebih baiknya mobil itu difungsikan mendatangi tempat-tempat tertentu seperti halnya rumah tahanan," katanya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo sebelumnya mengatakan pihaknya sudah melakukan perekaman data terhadap warga Surabaya yang sedang menjalani proses hukum dan kini meringkuk di sel tahanan polisi atau lembaga permasyarakatan.
"Kami sudah jemput bola dengan melakukan perekaman data bagi warga yang sampai saat ini belum memiliki e-KTP seperti di tahanan di Polres Tanjung Perak dan sekolah SMA di Surabaya," katanya.
Perekaman data ini dilakukan untuk mengejar target 1 Januari 2014, harapannya semua warga Surabaya sudah memiliki e-KTP sesuai yang diinginkan pemerintah pusat. Sedangkan saat ini masih banyak warga yang belum melakukan proses pendataan e-KTP.
"Kami tetap upayakan agar pendataan e-KTP tetap dilakukan meski warga sedang berproses hukum. Karena untuk mendapat e-KTP merupakan hak setiap warga," kata Suharto Wardoyo. (*)