Jumlah Penerima BLSM di Kabupaten Magetan Menurun
Kamis, 5 September 2013 17:35 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Jumlah rumah tangga sasaran penerima BLSM dari Pemerintah sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tahap kedua menurun jika dibandingkan dengan tahap pertama karena dinilai tidak tepat sasaran.
"Jumlah penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Magetan pada pencairan tahap kedua kali ini sebanyak 32.219 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah tersebut menurun dari tahap sebelumnya yang mencapai 42.263 RTS," ujar Kepala Kantor Pos Magetan Bagus M. Yusuf, Kamis.
Menurut dia, penurunan jumlah tersebut telah ditentukan dari pusat sesuai dengan hasil verifikasi ulang setelah pencairan tahap pertama karena berbagai alasan, di antaranya dianggap tidak tepat sasaran karena tergolong orang yang mampu atau berkecukupan.
Selain itu, lanjut dia, juga disebabkan karena alasan lain, seperti pindah alamat lain ataupun meninggal dunia.
"Untuk memperlancar pembagian, kami telah membuka jam kantor lebih lama hingga pukul 17.00 WIB. Selain itu, kami juga menyediakan sarana pendukung sehingga masyarakat nyaman saat mengantre," katanya.
Bagus menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Magetan, pembagian BLSM akan dilakukan di kantor pos setempat, sedangkan pembagian BLSM di kecamatan lainnya akan dibagikan di kantor desa masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hal yang sama terjadi di Kota Madiun. Jumlah penerima BLSM pada tahap kedua di wilayah tersebut juga menurun dari sebelumnya.
Humas Kantor Pos Madiun Agus Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penerima BLSM tahap kedua di Kota Madiun sebanyak 5.367 RTS. Jumlah tersebut menurun dari tahap pertama yang mencapai 5.560 RTS.
"Ada penurunan sebanyak 193 RTS dari tahap sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan data dari pusat karena ada pengalihan status, yakni tergolong warga miskin menjadi warga yang berkecukupan," kata Agus.
Pihaknya berharap dengan perubahan data jumlah penerima BLSM tersebut, tidak ditemukan lagi warga penerima jatah yang salah sasaran.(*)