Saksi Tolak Tanda Tangan Berkas Rekapitulasi Pilkada Kediri
Minggu, 1 September 2013 17:17 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Sejumlah saksi pasangan calon kepala daerah menolak menandatangani berkas acara dalam rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Kediri yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada Jatim, 29 Agustus 2013.
Seperti terlihat pascarekapitulasi yang dilakukan oleh petugas pemilihan kecamatan ((PPK) di kantor Kecamatan Kota Kediri. Sejumlah saksi menolak tanda tangan di antaranya saksi dari pasangan calon Samsul Ashar-Sunardi "SAS".
"Kami menginginkan agar dilakukan penghitungan ulang untuk surat suara yang tidak sah. Kalau tidak bisa, kami menolak tanda tangan," kata Bagus, saksi pasangan "SAS" yang hadir di lokasi itu, Minggu.
Sementara itu, Ketua PPK di Kecamatan Kota Kediri Ahmad Widodo mengatakan saksi diperbolehkan untuk tidak menandatangani berkas rekapitulasi. Jika keberatan, saksi bisa mengisi formulir keberatan.
"Tidak memberikan tanda tangan tidak memengaruhi hasil rekapitulasi. Kami sediakan berkas untuk keberatan," kata Ahmad.
Di Kecamatan Kota, jumlah berkas yang direkap mencapai 17 kelurahan. Secara total pasangan SAS mendapatkan suara sampai 19.053 suara, sementara pasangan Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah mencapai 21.375 suara. Sementara, perolehan pasangan lain tidak terlalu mencolok.
Pasangan Arifudinsyah-Sudjatmiko mendapatkan suara 271 suara, Bambang Hariyanto-Hartono 4.994 suara, Imam Subawi-Suparlan 456 suara, Kasiadi-Budi Rahardjo 355 suara, dan Herry Muller-Ali Imron 552 suara. Secara total, jumlah suara yang sah mencapai 47.056 suara, suara tidak sah mencapai 2.529 suara.
Sementara itu, di Kecamatan Mojoroto, pasangan Samsul Ashar-Sunardi mendapatkan suara 24.235 suara dan pasangan Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah mendapatkan suara 25.561 suara.
Di Kecamatan Mojoroto, pasangan Arifudinsyah-Sudjatmiko mendapatkan 401 suara, Bambang Hariyanto-Hartono 4.574 suara, Imam Subawi-Suparlan 558 suara, Kasiadi-Budi Rahardjo 859 suara, dan Herry Muller-Ali Imron 558 suara. Secara total, jumlah suara sah mencapai 56.746 suara,
Sedangkan, di Kecamatan Pesantren, pasangan Samsul Ashar-Sunardi mendapatkan suara 20.496 suara dan pasangan Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah mendapatkan suara 20.979 suara. Untuk calon kepala daerah lain, yaitu Arifudinsyah-Sudjatmiko 195 suara, Bambang Hariyanto-Hartono 4.151 suara, Imam Subawi-Suparlan 348 suara, Kasiadi-Budi Rahardjo 294 suara, dan Herry Muller-Ali Imron 368 suara. Suara sah di kecamatan itu adalah 46.831 suara, suara tidak sah mencapai 2.704 suara.
Di dua kecamatan itu (Kecamatan Mojoroto dan Pesantren), sejumlah saksi yang hadir juga tidak mau tanda tangan di antaranya saksi dari SAS. Tuntutan mereka sama, meminta surat suara yang tidak sah dilihat ulang.
Pilkada di Kediri dilakukan bersamaan dengan Pilkada Jatim, 29 Agustus 2013. Jumlah DPT untuk Pilkada Kota Kediri sebanyak 206.340 pemilih dengan 530 tempat pemungutan suara (TPS), sementara untuk Pilkada Jatim mencapai 206.876 pemilih. Aspirasi mereka disalurkan di 531 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan, yaitu Kota Kediri, Pesantren, dan Mojoroto. (*)