Lumajang (Antara Jatim) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih, pasangan Sjahrazad Masdar-As'at Malik mundur dari rencana semula tanggal 24 Agustus menjadi 26 Agustus 2013 karena menyesuaikan jadwal Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Awalnya memang KPU menetapkan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih pada Sabtu (24/8), namun ditunda dan disesuaikan dengan jadwal Gubernur Soekarwo," kata Komisioner KPU Lumajang, Yuyun Baharita, Senin. Menurut dia, persoalan hukum terkait dengan gugatan sengketa Pilkada Lumajang sudah tuntas karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang. "Proses pelaksanaan pelantikan bupati-wabup terpilih sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang," tuturnya. Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lumajang, Abdul Fatah Ismail kepada sejumlah wartawan mengatakan alasan penundaan karena jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Lumajang terpilih bersamaan dengan kegiatan kampanye calon Gubernur Jatim petahana Soekarwo di Jombang. "Rencananya rombongan dari Pemprov Jatim yang hadir dalam pelantikan sebanyak 27 orang termasuk Gubernur Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf," katanya. Menurut dia, Pemkab Lumajang sudah menggelar rapat koordinasi untuk melaksanakan pelantikan Bupati Lumajang periode 2013-2018 dan segala persiapan sudah dilakukan, agar semuanya berjalan lancar. "Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di pendapa Kabupaten Lumajang dan pihaknya akan menyebar ribuan undangan untuk menghadiri pelantikan Bupati Sjahrazad Masdar dan Wabup As'at Malik," ujarnya. Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Lumajang terpilih Sjahrazad Masdar mengaku siap dilantik untuk menjadi Bupati Lumajang periode 2013-2018 dengan mengemban amanah masyarakat kabupaten setempat. "Saya akan melanjutkan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan menjadikan Kabupaten Lumajang lebih baik lagi," tuturnya.(*)
Pelantikan Bupati-Wabup Lumajang Terpilih Mundur 26 Agustus
Senin, 19 Agustus 2013 11:47 WIB
