Surabaya (Antara Jatim) - Pasangan Calon Gubernur Eggi Sudjana-Muhammad Sihat menegaskan tak akan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut rencana kubu Khofifah mencabut gugatan. "Ini menyangkut ranah hukum dan tidak bisa dilakukan pencabutan seenaknya. Jangan karena kepentingannya sudah terpenuhi, kemudian bisa seperti itu," ujar Eggi Sudjana kepada wartawan di Surabaya, Jumat. Ia menjelaskan, dalam konteks PTUN sebagai Tergugat intervensi, pihaknya semula memang ingin membantu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja supaya menang dan lolos, karena itu bisa mempermudah untuk meraih suara terbanyak. "Kalau cabut gugatan perkara di PTUN itu tidak tepat dan tak etis. Kasih contoh yang baik dong. Jadi, proses peradilan di PTUN harus jalan terus," kata dia. Calon gubernur yang maju melalui jalur perseorangan tersebut juga mengkritik keras keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai ikut mengintervensi agar bakal pasangan Khofifah-Herman diloloskan sebagai peserta Pilkada Jatim. "Keputusan itu telah melampaui kewenangan, sebab DKPP itu hanya mengadili masalah kode etik penyelenggara Pemilu. Tidak boleh DKPP ikut memutuskan kelolosan bakal calon menjadi calon," kata Pengacara mantan Bupati Garut Aceng Fikri tersebut. Menurut dia, yang bisa membatalkan keputusan KPU Jatim menyangkut lolos atau tidaknya pasangan calon yang maju di Pilkada Jatim adalah ranahnya PTUN. "DKPP ini sudah salah kaprah, saya tak tahu kenapa bisa terjadi begini. Patut diduga DKPP sudah bisa disetir oleh kepentingan politik," ungkap Eggi Sudjana. Hal itu sangat terlihat jelas, bahwa tiga komisioner KPU Jatim diberhentikan sementara sampai hak konstitusi Khofifah dikembalikan dengan cara diloloskan menjadi peserta Pilkada Jatim. "Logikanya putusan DKPP itu bisa diartikan main-main, iming-iming dan ancaman. Hukum kok dipermainkan, ini satu bukti peristiwa DKPP sebagai dewan kehormatan membuat keputusan yang tak terhormat," katanya. Sementara itu, pihaknya juga berharap sejumlah aktivis tergerak untuk menyoal DKPP agar peristiwa ini tak terulang. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata dia, upaya hukum di DKPP maupun MK akan dilakukan kembali oleh Khofifah kalau hasil Pilkada Jatim nanti tak sesuai dengan keinginan Khofifah. "Kalau itu sampai terjadi, saya juga tidak akan tinggal diam sebab saya juga punya hak dan kesempatan untuk melakukan hal yang sama. Kan tidak benar jika hukum disetir oleh kepentingan politik tertentu," katanya. (*)
Tim Eggi-Sihat Tegaskan Tak Cabut Gugatan PTUN
Jumat, 2 Agustus 2013 12:15 WIB