Tiga Daerah Tolak Kembalikan Medali Balap Sepeda
Senin, 24 Juni 2013 19:52 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Tiga daerah, masing-masing Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Blitar menolak mengembalikan medali emas, perak dan perunggu cabang balap sepeda nomor ITT Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur IV, kendati panitia menganulirnya.
Keputusan menolak mengembalikan medali juara itu disampaikan perwakilan tim balap sepeda ketiga daerah tersebut saat jumpa pers di Hotel Merdeka, Kota Madiun, Senin petang.
Mereka beranggapan pencabutan gelar juara yang dilakukan panitia pelaksana balap sepeda Porprov Jatim tidak ada dasar regulasinya dan keputusan tersebut juga dilakukan sepihak.
"Keputusan itu tidak berdasar dan kami merasa tidak bersalah atas kekisruhan yang terjadi saat balapan," kata manajer tim balap sepeda Kabupaten Blitar Hari Prabowo didampingi ofisial Kota Malang Suwono dan manajer Kota Batu Fathurrachman.
Menurut Hari, keputusan pencabutan medali sangat menyakitkan bagi atlet, karena prestasi yang telah dicapai tersebut merupakan hasil kerja keras dan latihan cukup panjang.
"Bahkan, secara psikologis atlet kami terganggu. Oleh karena itu, secara tegas kami menolak mengembalikan status juara maupun medali yang didapat atlet kami. Kesalahan ada di panpel, bukan kami," tambah Hari Prabowo.
Kendati demikian, ketiga daerah itu siap menerima keputusan panpel, tetapi dengan syarat pebalap asal Kota Mojokerto, William Setya Iswahyudi, yang dinyatakan sebagai pemenang lomba, mengulangi balapan sampai diperoleh catatan waktu terbaiknya.
Selain itu, mereka juga akan melayangkan surat banding kepada Dewan Hakim Panitia Besar Porprov Jatim atas keputusan tersebut.
Balapan nomor ITT putra yang berlangsung Minggu (23/6) sempat terjadi kekacauan dalam pencatatan waktu sehingga kemenangan pebalap asal Kota Malang, Chasanudin, dianulir oleh panitia lomba setelah ada protes dari ofisial balap sepeda Kota Mojokerto.
Sebelum munculnya protes itu, Chasanudin mencatat waktu tercepat 25 menit 9,098 detik, diikuti Putro Prasetyo Kayat (Kota Batu) dengan waktu 25 menit 16.533 detik dan posisi ketiga M. Farid Ashari (Kabupaten Blitar) dengan waktu 25 menit 20,571 detik.
Berdasarkan revisi catatan waktu yang dilakukan panitia lomba, terjadi perubahan posisi juara. Pebalap Kota Mojokerto, Willian Dwi Iswahyudi, yang start dari urutan kedua, dinyatakan sebagai pemenang dengan catatan waktu 24 menit 58,914 detik.
Ia menggeser pemenang sebelumnya Chasanudin yang tergusur di peringkat kedua dan Putro Prasetyo juga ikut melorot ke urutan ketiga. Sedangkan Farid Ashari harus kehilangan medali perunggu.
"Ada protes dari ofisial tim Kota Mojokerto soal catatan waktu pebalap Kota Malang. Selanjutnya panitia lomba melakukan ralat dan diperoleh hasil baru dengan perubahan posisi juara," kata Chief Commissaire balap sepeda Porprov Jatim, Mahmud Yunus. (*)