Sidoarjo (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menempelkan stiker larangan merokok di sejumlah angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Ika Harnasti mengatakan, penempelan stiker ini imbauan untuk tidak merokok yang bertepatan dengan hari tanpa tembakau sedunia. "Kegiatan ini juga sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan masyarakat yang sehat. Selain itu, dengan tidak adanya asap rokok yang mengepul, akan tercipta udara yang bersih dan sehat," katanya di Sidoarjo, Jumat. Ia juga menghimbau masyarakat pengguna angkutan umum untuk tidak lagi merokok di dalam kendaraan yang ditumpanginya karena selain dapat mencegah calon perokok baru, larangan tersebut juga bertujuan melindungi perokok pasif. "Sering dijumpai perokok aktif yang menumpang angkutan umum dengan seenaknya merokok didalam kendaraan tanpa mempedulikan penumpang lain. Padahal, perokok pasif sangat berisiko menghirup zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok," katanya. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta melarang para perokok untuk tidak merokok tetapi, lewat imbauan yang ada pada stiker tersebut ada rasa sadar diri supaya tidak merokok minimal di kendaraan umum. "Kami tidak melarang jangan merokok, karena memang paling sulit menghentikan itu, dan lewat imbauan ini paling tidak ada rasa sungkan karena merokok bisa mengganggu kesehatan," katanya. Ia mengatakan, kegiatan yang sedang dilakukannya saat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomer 4 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. "Dalam Perda tersebut diatur tentang tempat maupun institusi yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok salah satunya di dalam Perda menyebutkan bahwa angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Sidoarjo Endang Sawitri yang ikut mengkampanyekan larangan merokok di dalam angkutan umum mengatakan jika kegiatan tersebut tidak hanya berlangsung saat ini juga. "Kami juga akan terus menggiatkan larangan merokok di tempat umum ini secara terus menerus dan di sejumlah kendaraan umum yang ada di dua terminal di Sidoarjo juga akan ditempeli stiker larangan merokok ini," katanya. Ia mengatakan jika Dinas Kesehatan Sidoarjo juga akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo guna mensosialisasikan larangan merokok di angkutan umum tersebut. "Yakni dengan menempelkan stiker pada angkutan umum yang sedang melakukan uji kelayakan kendaraan di instansi tersebut," katanya.(*)
Dinkes Sidoarjo Tempelkan Larangan Merokok di Angkutan Umum
Jumat, 31 Mei 2013 17:10 WIB