Surabaya (ANTARA) - Di bangku sekolah, angka anggaran akhirnya bertemu dengan hal yang tidak selalu terlihat dalam tabel keuangan, yakni kemampuan anak membaca, berhitung, bertahan di sekolah, dan kelak menemukan jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

Itulah sebabnya kenaikan alokasi fungsi pendidikan di Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi 22 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 patut dibaca lebih dari sekadar kabar tentang besarnya belanja pemerintah.

RAPBD Surabaya 2027 diproyeksikan mencapai Rp12,8 triliun, dengan alokasi fungsi pendidikan sebesar 22 persen. Jika dihitung dari total tersebut, porsinya setara sekitar Rp2,82 triliun. Sebagai pembanding, APBD 2025 mengalokasikan Rp2,588 triliun untuk belanja fungsi pendidikan atau 20,96 persen dari total APBD Rp12,3 triliun.

Kenaikan dari 20 persen menjadi 22 persen juga berarti Surabaya menempatkan pendidikan di atas batas minimal yang menjadi amanat konstitusi.

Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 menegaskan negara memprioritaskan sedikitnya 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara serta daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Ketentuan itu dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, justru setelah angka itu diumumkan, pertanyaan yang lebih penting dimulai: Untuk apa tambahan dua persen tersebut?

Sebab pendidikan tidak kekurangan persoalan hanya karena anggarannya kecil. Sebagian persoalan justru muncul ketika uang yang tersedia belum sepenuhnya terhubung dengan masalah yang paling menentukan masa depan anak.


Makna anggaran

Surabaya sebenarnya telah memiliki modal yang kuat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya pada 2025 mencapai 85,65, naik 0,96 poin dari 84,69 pada 2024.

Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 3,56 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 105,09 ribu jiwa.

Pendidikan ikut menjadi salah satu penopang capaian tersebut. Pemerintah kota membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri dan terus memperluas intervensi bagi kelompok rentan.

Pada tahun ajaran 2026/2027, misalnya, sebanyak 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat menerima bantuan pendidikan. Siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta memperoleh bantuan Rp350 ribu per bulan, selain perlengkapan sekolah.

Kebijakan itu penting karena kemiskinan sering tidak berhenti pada persoalan pendapatan. Ia dapat berpindah menjadi biaya seragam, transportasi, praktik, buku, atau kebutuhan kecil lain yang akhirnya membuat anak berhenti melanjutkan pendidikan.

Karena itu, anggaran pendidikan yang besar semestinya tidak hanya membuat sekolah lebih murah, tetapi membuat perjalanan pendidikan lebih panjang dan lebih bermutu.

Arah tersebut sebenarnya sudah mulai tampak. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2026 mengarahkan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) antara lain untuk perlengkapan sekolah bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5 dan keluarga miskin atau pramiskin.

Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2026 juga mengatur hibah biaya pendidikan untuk memperluas akses serta meringankan biaya pendidikan kelompok rentan.

Di sinilah 22 persen memperoleh makna yang lebih substantif. Anggaran bukan sekadar besaran, melainkan pilihan siapa yang terlebih dahulu dilindungi.


Ujian mutu

Akses pendidikan Surabaya relatif kuat, tetapi mutu tidak boleh dianggap selesai. Data Rapor Pendidikan yang masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menunjukkan perkembangan yang menarik.

Data Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan hasil yang belum seragam. Pada 2025, sebanyak 83,36 persen satuan pendidikan jenjang SD mencapai standar kompetensi minimum literasi, turun dari 87,44 persen pada 2024.

Sebaliknya, capaian numerasi SD meningkat dari 65,54 persen menjadi 74,20 persen. Pada jenjang SMP, capaian literasi naik dari 88,66 persen menjadi 93,58 persen, sedangkan numerasi meningkat dari 83,58 persen menjadi 92,05 persen.

Angka-angka itu memberi satu pelajaran penting. Mutu pendidikan tidak bergerak seragam. Ada bidang yang membaik, ada yang perlu dikoreksi, dan ada jenjang yang membutuhkan intervensi lebih serius.

Karena itu, sebagian kenaikan anggaran 2027 semestinya diarahkan pada masalah yang dapat diukur secara jelas. Pengadaan buku harus terlihat pada kemampuan membaca.

Perbaikan ruang kelas harus berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan belajar. Penguatan teknologi harus menghasilkan pembelajaran yang lebih efektif, bukan sekadar perangkat baru di ruang sekolah.

Surabaya sendiri memiliki contoh bahwa pemeliharaan sarana tidak boleh kalah oleh pembangunan baru. Pada Januari 2026, plafon salah satu ruang kelas SMP Negeri 60 runtuh dan kegiatan belajar harus dipindahkan sementara.

Kasus itu memang tidak menggambarkan kondisi seluruh sekolah, tetapi cukup menjadi pengingat bahwa aset pendidikan membutuhkan anggaran pemeliharaan sepanjang umur bangunan, bukan hanya ketika kerusakan telah terjadi.

Masalah berikutnya adalah guru. Dokumen RKPD 2026 mencatat terdapat lebih dari 20 ribu guru non-PNS pada jenjang TK, SD, dan SMP, sementara sebagian masih membutuhkan peningkatan kesesuaian akademik dan kompetensi. Pada SD dan SMP, lebih dari 8.700 guru tercatat belum bersertifikat pada data triwulan pertama 2025.

Maka, apabila tambahan anggaran pendidikan hanya habis untuk bangunan, seragam, dan kegiatan rutin, Surabaya berisiko memiliki sekolah yang semakin lengkap tetapi belum tentu menghasilkan pembelajaran yang semakin tajam.

Padahal dokumen pembangunan kota sudah menyediakan ukuran yang lebih konkret. Target 2027 antara lain rata-rata lama sekolah 11,51 tahun dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi 63,08 persen.

Artinya, keberhasilan pendidikan harus diukur dari berapa lama anak bertahan belajar, seberapa banyak yang melanjutkan pendidikan, dan seberapa relevan pendidikan dengan kehidupan setelah sekolah.


Jalan pulang

Tantangan Surabaya bukan lagi semata-mata menyediakan kursi sekolah. Pemerintah kota bahkan menyebut lulusan SD sekitar 41 ribu siswa, sementara daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 42 ribu kursi pada SPMB 2026/2027. Jalur afirmasi juga telah dihubungkan dengan data desil kesejahteraan.

Tantangan berikutnya adalah menemukan anak yang nyaris tertinggal dari sistem.

Pada September 2026, Pemkot Surabaya masih melakukan pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum bersekolah untuk mengejar target akses PAUD.

Di tingkat nasional, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pesannya jelas, negara tidak boleh hanya menunggu anak datang ke sekolah. Negara perlu mencari mereka.

Untuk itulah tambahan dua persen tersebut akan jauh lebih berarti bila diarahkan menjadi anggaran yang mampu menemukan titik kebocoran pendidikan sejak dini.

Pertama, indikator anggaran harus dikaitkan langsung dengan hasil. Setiap program besar seharusnya memiliki ukuran sederhana yang dapat dilihat publik, mulai dari peningkatan literasi dan numerasi, penurunan anak tidak sekolah, keberlanjutan pendidikan hingga jenjang menengah, sampai peningkatan keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.

Kedua, intervensi harus lebih tajam berbasis DTSEN. Warga desil 1 sampai 5 tidak cukup hanya diberi bantuan pada saat masuk sekolah. Mereka perlu dijaga agar tidak keluar dari jalur pendidikan karena biaya transportasi, kebutuhan praktik, kebutuhan digital, atau tekanan ekonomi keluarga.

Pembaruan data menjadi kunci, terutama karena Pemkot Surabaya masih menerima ribuan sanggahan desil. Pada triwulan III 2026, tercatat 3.283 aduan, dengan 1.845 data turun desil, 345 naik, dan 1.093 tetap.

Ketiga, anggaran pendidikan harus semakin terhubung dengan masa depan ekonomi kota. Pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan lulusan dengan ijazah, tetapi manusia yang mampu bekerja, berwirausaha, beradaptasi dengan teknologi, dan memecahkan persoalan.

Arah nasional pun bergerak ke sana. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2027.

Surabaya memang memiliki karakter berbeda dengan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, sehingga kebutuhan kotanya lebih banyak berkaitan dengan mutu pembelajaran, pemerataan kualitas sekolah, kecakapan digital, kompetensi guru, dan hubungan pendidikan dengan pasar kerja.

Pada titik itulah angka 22 persen diuji. RAPBD masih merupakan rancangan yang akan dibahas bersama DPRD. Bahkan pemerintah kota sendiri mengakui tidak seluruh usulan dapat ditampung karena kemampuan anggaran terbatas.

Karena itu, ukuran keberhasilan bukan ketika angka 22 persen disahkan, melainkan ketika setiap rupiah di dalamnya benar-benar terasa di ruang kelas dan di rumah keluarga.

Anggaran pendidikan yang baik seharusnya membuat orang tua lebih tenang, guru lebih kuat, sekolah lebih aman, dan anak lebih percaya diri menatap masa depan.

Surabaya telah menunjukkan bahwa investasi manusia dapat berjalan bersama penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM. Langkah berikutnya adalah memastikan kenaikan anggaran tidak berhenti sebagai angka yang indah dalam dokumen APBD. Dua puluh dua persen harus menjadi janji yang dapat diperiksa hasilnya.

Sebab masa depan kota tidak tumbuh dari besarnya anggaran semata. Ia tumbuh dari anak-anak yang tetap bersekolah, belajar dengan baik, dan akhirnya mampu mengubah kehidupannya sendiri.



Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026