Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan PT Telkom meresmikan program "Sidoarjo Digital Society" sebagai salah satu langkah transformasi untuk menjadi kota yang maju dan modern serta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kompetitif. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, program ini sejalan dengan program besar Kabupaten Sidoarjo terkait dengan percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang teknologi informasi. "Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya 'Program Sidoarjo Digital Society' dengan harapan mampu membawa Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik," katanya di sela-sela peresmian di salah satu hotel di Sidoarjo, Kamis. Ia mengemukakan, pihaknya akan terus mengembangkan program ini menjadi lebih baik lagi mengingat prospek dari progam ini sangat bagus. "Di antaranya yang menjadi tujuan dari program ini adalah memberikan bantuan sambungan internet kepada sekolah dan juga sejumlah kelompok pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya. Ia mengemukakan, saat ini di Kabupaten Sidoarjo memiliki ratusan pelaku UMKM yang semuanya membutuhkan koneksi dan juga keterampilan mengoperasikan internet untuk menembus pasar dunia. "Dengan adanya program ini, maka para pelaku UMKM tersebut bisa mempromosikan produknya hingga ke luar negeri dan juga memperoleh informasi terbaru terkait dengan produk yang sedang dipasarkan," katanya. Pada kesempatan yang sama, General Manager Jatim Tengah Timur Sudjito PT Telkom mengatakan, sampai dengan akhir September ini, pihaknya memiliki harapan bisa mendidikan minimal seribu UKM yang ada di Sidoarjo untuk Go Internasional. "Sehingga selain punya keunggulan kompetitif, mereka juga akan menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian di Sidoarjo," katanya. Bukan hanya itu saja, kata dia, dalam kegiatan ini Telkom memberikan aplikasi bisnis jaringan seperti "web hosting" dan "domain name" secara gratis supaya para pelaku UKM tidak harus terbebani biaya yang tidak relevan. "Para pelaku UKM nantinya akan membayar ketika terjadi transaksi bisnis berjaringan dengan nilai berkisar seratus rupiah sampai dengan seribu rupiah," katanya.(*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026