Gresik (Antara Jatim) - Dua siswa di Kabupaten Gresik, Jatim, mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di dalam tahanan Polisi Sektor (Polsek) wilayah setempat.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Kabupaten Gresik, Abdul Munif, Senin, mengatakan dua siswa itu berinisial MQ (17) asal Madarasah Aliyah (MA) Kanjeng Sepuh Sidayu yang mengerjakan UN di Polsek Ujung Pangkah, serta SF dari MA Mathlabatul Huda Babakbau Dukun yang mengerjakan UN di Polsek Dukun.
"Selain itu, tahun ini dipastikan ada 3 siswa yang bermasalah dalam pelaksanaan UN, yakni 2 siswa memang dilarang ikut UN karena 'drop out' serta satu lagi sudah berkeluarga karena sudah 6 bulan tidak masuk sekolah," ungkapnya.
Munif mengatakan, ada satu siswa lagi di Kabupaten Gresik yang terpaksa mengikuti pelaksanaan UN dalam keadaan hamil, dan tetap diperkenankan ikut UN dengan alasan pertimbanhan kemanusiaan.
"Satu siswi ini tetap diperkenankan ikut dalam pelaksanaan UN, karena kasihan kalau dia sampai tidak ikut UN, karena sudah merupakan haknya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan siswa yang mengikuti UN dalam polsek merupakan siswa yang terlibat kasus pencurian atau 363.
"Untuk kasusnya masih dalam proses, sehingga siswa itu terpaksa mengikuti pelaksanaan UN di dalam tahanan polsek," tuturnya.
Pelaksanaan UN di Kabupaten Gresik diikuti total sebanyak 53.983 siswa, sesuai Daftar Nomer Tetap (DNT) peserta UN yang diajukan ke Disdik Provinsi Jawa Timur.
Jumlah itu, terbagi untuk tingkat SMA/Sederajat mencapai 15.039 siswa, tingkat SMP/Sedejarat 18.007 siswa serta tingkat SD/Sederajat mencapai 20.937 siswa.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.