Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa.
Surabaya (ANTARA) - Koordinator Nasional Pemuda Timur Zainal Irfandi menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendorong pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Zainal dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan Program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga perlu didukung seluruh elemen masyarakat.
"Namun karena menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan," katanya.
Menurut dia, Program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak dan pelajar, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku usaha lokal.
Zainal juga mengapresiasi Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap program strategis nasional.
"Setiap informasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara profesional dan objektif," katanya.
Terkait pernyataan Sony Sonjaya mengenai kesediaannya menjadi justice collaborator, Zainal menilai seluruh informasi yang disampaikan perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sesuai prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.
"Semua pihak yang disebut harus diberikan ruang untuk menjelaskan posisinya, sementara aparat penegak hukum mengusutnya secara independen dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap," ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan program negara, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan pihak yang terlibat.
"Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Zainal.
Pewarta: Abdul HakimEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.